Washilah – Aliansi Gerakan Mahasiswa Syariah Bersatu (Agmarisa) UIN Alauddin Makassar turun ke jalan memprotes Pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Kampus I UIN Alauddin Makassar, Jumat (01/07/2022).
Aksi ini dilakukan pukul 15:00 Wita membawa beberapa isu turunan, yakni; Buka draf revisi RKUHP, menolak pengesahan RKUHP, menuntut untuk meninjau dan membahas kembali pasal RKUHP, serta menolak pembelian BBM melalui aplikasi.
Beberapa poster yang dibawa massa turut mewarnai aksi, bertuliskan “Penguasa sehat?” dan “Penjabat Menjerat” dengan tagar “Semua Bisa Kena”.
“Sebelum memutuskan undang-undang RKUHP, konsolidasi dengan sebaik-baiknya. Adakan kesepakatan bersama. Tidak becus ini! Tapi saya berharap, agar pemerintah mendengar aspirasi mahasiswa. Kalau tidak didengar, mahasiswa lakukan aksi lagi,” teriak Mahasiswa Ilmu Hukum UIN Alauddin Makassar, Muhammad Khaidir Andi.
Jenderal Lapangan, Muh Arya Dwi Madaprama, mengatakan polemik RKUHP ini berawal dari pengesahannya.
“Yang menjadi polemiknya belum ada draf revisi RKUHP yang bisa di akses publik, sehingga kita hanya mengacu di RKUHP 2019. Itu pun masih bermasalah dan menuai pasal kontroversi,” ungkap Arya.
Mahasiswa yang menjabat sebagai Ketua Dema FSH tersebut menambahkan, aksi tadi merupakan pra-kondisi dan akan melakukan konsolidasi untuk aksi selanjutnya.
Kendati demikian, salah satu massa aksi, Andi Rachmat Ady Ullang, berharap aksi ini membuahkan hasil.
“Tentu saja aksi ini dilakukan supaya pemerintah dan para penguasa mendengar seruan kami,” harap Sekretaris HMJ Ilmu Falak ini.
Penulis: Sugiya Selpi R
Editor: Nur Afni Aripin











