PUPR BPPW Serahkan Pemanfaatan dan Pengelolaan RSP UIN Alauddin Makassar ke Rektor

Facebook
Twitter
WhatsApp
Penandatanganan berita acara serah terima pemanfaatan dan pengelolaan gedung Rumah Sakit Pendidikan oleh Kepala BPPW Sulawesi Selatan, Dr Ahmad Ahasiri dan Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis di Gedung RSP Kampus I UIN Alauddin Makassar, Selasa (27/07/2022). Foto : Istimewa

Washilah – Kementerian Pekerjaan Umum dan Pekeraan Rumah (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sulawesi Selatan melakukan serah terima pemanfaatan dan pengelolaan gedung Rumah Sakit Pendidikan (RSP) kepada Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis di Gedung RSP Kampus I UIN Alauddin Makassar, Selasa (27/07/2022)

Kepala BPPW Sulawesi selatan, Dr Ahmad Ahasiri, mengatakan pembangunan RSP cukup panjang dan pembangunan terakhir pada tahun 2016 berstatus mangrak. 

“Berdasarkan hal ini kami kemudian memberikan tugas untuk melanjutkan pembangunan di tahun 2019. Mulai dengan mengatur desain bersama PT Dharma Konsultan bekerjasama dengan kementrian PUPR, dan dilakukan audit di Samata dengan BPKP perwakilan Sulawesi Selatan, bekerjama dengan tim kami BPPW serta tim teknis UIN Alaudddin Makassar,” jelasnya.

Ia mengatakan, pembangunan RSP dalam perjalananya mendapatkan refocusing anggaran sehingga pekerajaan baru bisa diselesaikan pada tahun 2022.

“Total luas bangunan yang dikerjakan 23.877 m2 yang terdiri atas ruang UGD, Poliklinik, Laboratorium, Ruang Poli, Endescopy, Hemodialisis, Ruang Operasi, Ruang Perawatan Intesif, Ruang Pendidkan atau kelas, Ruang Perawatan, dan Ruang managemen,” lanjutnya.

Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan dalam sambutanya memberikan penekanan agar sisa pembangunan yang belum diselesaikan bisa dipercepat sekaligus mengusulkan serah terima aset kepada Kementerian Agama sehingga diproses menjadi aset resmi.

“Karena itu kami meminta kepada Direktur Prasarana Strategis. Sisa beberapa bagian RSP ini. Semoga bisa dilakukan akselerasi percepatan sehingga yang belum diselesaikan tidak perlu memakan waktu lama,” tegasnya.

Kegiatan serah terima Pemanfaatan dan pengelolaan Gedung RSP setinggi 9 lantai dan 1 basement tersebut ditutup dengan penandatanganan berita acara serah terima oleh Kepala BPPW Sulawesi Selatan dan Rektor UIN Alauddin Makassar.

Penulis : Ismail HM

Eitor : Jushuatul Amriadi

  Berita Terkait

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami