Washilah – “Tidak ada ruang aman bagi perempuan sekali pun di ruang-ruang yang private; di rumah, di kamar pribadi, atau pun kasur” imbuh Rahma Amin saat memulai menyampaikan materi kepada peserta dialog advokasi kekerasan seksual di Lecture Theatre (LT) Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Alauddin Makassar, Rabu (22/06/2022).
Dalam ruang dialog yang diadakan Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Jurnalistik, Koordinator Divisi Perempuan, Anak, dan Kelompok Marginal AJI Makassar ini mengatakan, kekerasan seksual bukanlah masalah perempuan, bukan masalah individu tapi masalah kaum. Karena bukan hanya satu orang yang merasakan kekerasan seksual namun banyak dan itu bagaikan gunung es.
“Kekerasan seksual itu ibarat pandemi,” kata Rahma Amin.
Menurutnya, telah banyak terjadi kasus kekerasan seksual namun hanya beberapa yang terdeteksi melapor dan banyak yang enggan melapor.
“Mengapa korban enggan melapor, karena korban cenderung mendapatkan stigma dari masyarakat. Pihak kampus pun bahkan sampai menyalakan korban atas kasus kekerasan yang terjadi,” jelas Penggagas Komunitas Ruang Jurnalis Perempuan tersebut.
Salah satu pemateri dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, Rezky Pratiwi membahas tentang kekerasan seksual di perguruan tinggi. Ia menyampaikan, perguruan tinggi tidak perlu defensif ketika ada kekerasan seksual karena itu fakta yang sering terjadi.
“Perguruan tinggi hanya perlu memastikan bahwa korban mendapatkan bantuan perlindungan. Difokuskan dan dimaksimalkan,” tegas Kepala Divisi Perempuan, Anak, dan Disabilitas LBH Makassar tersebut.
Penulis: Sugiya Selpi R
Editor: Jushuatul Amriadi