Washilah – Wakil Dekan (Wadek) I Bidang Akademik Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Dr Rahmatiah HL keluhkan dampak aktivitas pertambangan, pada forum diskusi yang diadakan di LT FSH, Rabu (2/3/2022).
Diskusi yang mengangkat tema “Pokok-pokok kebijakan konstitusi terhadap pengelolaan Sumber Daya Alam” tersebut, menghadirkan beberapa narasumber. Salah satunya Sekretaris Jendral Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Dr M Guntur Hamzah.
Kepada Guntur Hamzah, Rahmatia mengeluhkan aktivitas pertambangan yang berdampak pada sumber daya air bagi masyarakat sekitar pertambangan, terkhususnya yang terjadi di kampung halamannya Kabupaten Bone, Sulawesi-Selatan.
Lebih lanjut, Rahmatia yang juga Mantan Ketua Jurusan Ilmu Falak menilai bahwa pertambangan tidak banyak berdampak baik untuk kesejahteraan masyarakat sekitar tambang. Ia menguatkan dengan hadirnya banyak penambang cina di tengah merebaknya dampak ekonomi karena Covid -19. “Bahkan banyak pekerja asing, misalnya saja cina, padahal sekarang corona itukan tidak mensejahterakan masyarakat yang disana,” jelasnya.
Menanggapi pertanyaan yang dilontarkan Rahmatia padanya, Sekjen MK Prof Dr M Guntur Hamzah mengatakan peran negara dalam mengatur regulasi mengenai Sumber Daya Alam (SDA) cukup penting sehingga mampu memberi dampak baik bagi masyarakat.
“Kehadiran negara dalam pengelolaan SDA, sangat penting, terutama dalam hal regulasi. Pengelolaan dan manfaat dari SDA, seharusnya dapat dirasakan oleh masyarakat, bukan dinikmati oleh segelintir orang-orang yang berkuasa,” ungkap Guntur Hamzah di hadapan puluhan peserta.
Lebih lanjut, Hamzah yang merupakan Doktor bidang hukum Universitas Airlangga tersebut menilai negara punya tugas menjaga SDA untuk kepentingan nasional, terlebih keberlangsungan generasi selanjutnya .
“Prinsip sustainability perlu dikedepankan, tidak hanya mendahulukan kepentingan generasi saat ini, tapi generasi yang akan datang jauh lebih penting. Negara harus memenuhi hak rakyat, harus meningkatkan kelestarian lingkungan dengan prinsip mengutamakan kepentingan nasional dan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Dekan II Bidang Administrasi Umum Perencanaan dan Keuangan, Prof Dr Marilang mengatakan, pentingnya pengelolaan SDA yang berkeadilan sosial, sesuai pancasila pada sila kelima sebagai solusi.
“Jangan sampai kita hanya menjadi penonton di negeri kita sendiri. Padahal, hasil-hasil tambang itu digali dari bawah rumah kita,” Marilang mengingatkan.
Penulis: Mufadhdhal Raihan Al Asyraf Yusuf (Magang)
Editor: Nur Afni Aripin











