Oleh: Nurul Annisatul Aina
Hari valentine merupakan suatu perayaan yang ramai diperbincangkan hampir di seluruh penjuru dunia dan kerap menjadi perbincangan publik setiap tanggal 14 Februari.
Euforia hari kasih sayang ini memang seringkali terasa ketika bulan Februari datang sehingga kebanyakan yang mengambil bagian dari perayaan valentine adalah kalangan remaja atau sepasang kekasih seperti saling menukar kado, memberikan coklat ataupun bucket bunga. Valentine ialah hari ketika orang-orang mengekspresikan kasih sayang ke orang lain, khususnya pasangan.
Banyak pihak yang masih minim pengetahuan mengenai hari valentine. Ada yang hanya sekedar ikut tren yang ada tanpa mengetahui arti dari perayaan valentine itu sendiri. Beberapa di antara kita mungkin sudah tahu sejarah singkat mengenai valentine namun tetap merayakan ataupun hanya acuh dengan hukum perayaan.
Hari valentine pertama datang dari seorang pendeta dari Roma bernama Valentine, yang memiliki akhir tragis. Legenda ini menceritakan bawah Valentine dipukuli dan berakhir dipancung pada tanggal 14 Februari 278 Masehi. Bentuk eksekusi ini merupakan sebuah hukuman karena pendeta Valentine dianggap menentang kebijakan seorang Kaisar bernama Claudius II.
Berarti jika kita merayakan hari valentine sama saja kita mengikuti ritual agama itu dan ikut serta merayakan hari wafatnya si pendeta?
Sebab itu beberapa pihak beranggapan merayakan hari valentine haram hukumnya, termasuk dalam persfektif Islam .
Valentine adalah budaya barat yang tidak mencerminkan perilaku umat islam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan fatwanya Nomor 3 Tahun 2017 berdalih bahwa hari valentine bukan termasuk dalam tradisi Islam. Kedua, Hari valentine dinilai menjerumuskan pemuda muslim pada pergaulan bebas seperti seks sebelum menikah. Ketiga, Hari valentine berpotensi membawa keburukan.
Dalam Islam tidak mengenal yang namanya hari valentine untuk hari kasih sayang, namun dalam Islam kita diajarkan bagaimana menyayangi seseorang tanpa memandang hari apapun.
Lain halnya dengan Lembaga Fatwa Mesir dan Tunisia yang mengatakan bahwa hari valentine sah sah saja dirayakan oleh umat Islam asalkan dengan cara yang baik serta tidak keluar dari koridor Islam.
Hari valentine sah-sah saja dirayakan bukan malah diharamkan. Orang-orang yang mengatakan bahwa hal itu disamakan dengan mengikuti jejak orang-orang Nasrani tidaklah dibenarkan.
Karena mereka tidak masuk agama mereka atau mengadakan ritual keagamaan mereka ketika merayakan hari valentine. Jadi tidak ada alasan untuk mencegah serta melarang perayaan hari valentine, asalkan berangkat dari moralitas dan cara yang sesuai dengan Islam.
Sangat banyak persfektif yang ada dari berbagai kalangan mengenai tradisi juga sejarah valentine yang sebenarnya bisa kita ketahui bersama. Terlepas dari banyaknya legenda sejarah ataupun tradisi perayaan mengenai hari valentine tentu kita tidak dapat menebak mana yang paling bisa dianggap benar.
Namun setiap orang mempunyai pandangan masing masing tentang hari kasih sayang dan perayaannya, apakah hanya sesempit sehari setiap 14 Februari saja, atau dengan merayakan dan mengungkapkan hari kasih sayang itu setiap hari ataupun setiap waktu. Itu kembali kepada diri kita masing masing.
*Penulis merupakan Mahasiswa Jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN alauddin Makassar semester lima.