Dekan Lantik Ketua Dema FKIK, LPP: Pelantikan Cacat Prosedural

Facebook
Twitter
WhatsApp

Washilah – Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) UIN Alauddin Makassar Dr Syatira resmi melantik Nabilatusahra sebagai Ketua Umum Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) FKIK periode 2021-2022, Kamis (21/01/2021).

Acara pelantikan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Dihadiri oleh Dekan, Wakil Dekan I, Wakil Dekan II, Ketua dan Sekretaris Prodi, serta Lembaga Penyelenggara Pemilma (LPP) FKIK.

Ketua Dema terpilih, Nabilatusahra mengungkapkan rasa syukur dan terimakasih atas pelantikannya menjadi ketua.

“Alhamdulillah saya sebagai ketua terpilih Dema FKIK UIN Alauddin Makassar mengucapkan banyak terimakasih, Insyaa Allah saya akan membawa perubahan dan menjadikan Dema FKIK sebagai lembaga yang responsif dalam segala hal,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua LPP Alfiqri Pramana Adiputra menganggap pelantikan itu cacat prosedural karena ketua yang dilantik, Nabila tidak menjalani penuh prosedur yang ada di LPP.

“Nabila tidak mengikuti seluruh rangkaian pemilihan yang diselenggarakan oleh LPP, Ia tidak menghadiri kegiatan pemaparan visi misi padahal pihak LPP telah menghubungi tetapi tidak ada respon dari nabila, padahal dalam rangkaian proses yang telah dijalankan LPP sesuai juknis hanya menyisihkan satu kandidat yang mengikuti hingga pemilihan yang diselenggarakan oleh LPP yakni Muslimin M,” jelasnya.

Senada dengan itu, Sekretaris LPP Andi Muammar Anugrah menuturkan pelantikan tersebut tidak sesuai dengan prosedural dan administrasi.

“Dalam pelantikan tersebut LPP tidak pernah mengeluarkan berita acara dan LPP tidak pernah mengeluarkan pernyataan baik tertulis maupun tidak tertulis terkait keputusan bahwa Dema FKIK terpilih secara aklamasi,” tuturnya.

Penulis: Tritia Kurniati (Magang)

Editor: Rahma Indah

  Berita Terkait

  Populer

  Iklan

  Tabloid Washilah

Tabloid Edisi 122: KIP Kuliah Marak Calo

  Video

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami