Aliansi Mahasiswa FSH Lakukan Aksi Tuntut Birokrasi FSH

Facebook
Twitter
WhatsApp

Washilah – Aliansi Mahasiswa Fakuktas Syariah dan Hukum (FSH) menggugat kembali dan menggelar aksi demonstrasi menuntut Birokrasi Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Kamis (21/01/2021).

Aksi demonstrasi ini adalah bentuk protes terhadap tindakan Dekan FSH yang mempersulit mahasiswa yang ingin mencalonkan sebagai pengurus lembaga internal kampus, dalam hal ini untuk menjadi pengurus Senat Mahasiswa Universitas (Sema-U).

Mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Jurusan Perbandingan Mazhab dan Hukum periode 2019-2020 Ramadhani yang juga selaku Jendral Lapangan dari aksi ini, mengatakan bahwa ada tindakan-tindakan dari birokrasi FSH dalam hal ini Dekan yang tidak mau memberi tanda tangan rekomendasi dengan alasan yang tidak rasional.

“Tindakan Dekan FSH ini bukan hanya pada Pemilma tahun ini, Pemilma tahun lalu juga begitu, dia mempersulit salah satu mahasiswa FSH yang mau mencalonkan sebagai pengurus lembaga internal kampus, dan pemilma tahun ini kejadian itu berulang lagi,” katanya ketika ditemui Reporter.

Senada dengan itu, salah satu Mahasiswa Jurusan Ilmu Hukum yaitu Ahmad Rahmat yang juga selaku korban dari tindakan Dekan kali ini mengatakan bahwa aksi ini adalah gerakan demokrasi mahasiswa yang menuntut hak-hak politiknya.

“Delegasi yang diutus oleh dekan untuk menjadi pengurus Senat Mahasiswa Universitas itu hanya sebatas siapa yang duluan cepat mengurus berkas, itu yang mendapat rekomendasi delegasi, bukan soal kapasitas dan kapabilitas yang dijadikan tolak ukur untuk menentukan delegasi, dan terkesan tidak transparan dalam menentukan delegasi,” tegas Ammat sapaan akrabnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa gerakan ini akan terus berlanjut sampai ada itikad baik dari Dekan FSH untuk menerima tuntutan dari gerakan Aliansi Mahasiswa FSH menggugat ini,” tutupnya.

Penulis: Awaluddin (Magang)

Editor: Rahma Indah

  Berita Terkait

  Populer

  Iklan

  Tabloid Washilah

Tabloid Edisi 122: KIP Kuliah Marak Calo

  Video

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami