Problematik dalam Penerapan Kebijakan Desentralisasi di Indonesia

Facebook
Twitter
WhatsApp

Oleh: Andi Fahrul Azis

Pasca Orde baru demokrasi menjadi bebas karena pada saat aksi reformasi mahasiswa dan masyarakat menuntut kebebasan berpendapat, berekspresi dan juga ingin masyarakat ikut langsung dalam penyelenggaraan politik. Sehingga terjadilah transisi yang dulunya otoriter (sentralistik) atau tidak demokratis menjadi demokrasi yang sekarang ini disebut sebagai desentralisasi. Disitulah banyak masyarakat yang bersuara mengenai pendapat politiknya dan keinginannya.

Desentralisasi merupakan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengatur jalannya pemerintahan antara pusat dan daerah, menurut UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan bahwa desentralisasi adalah penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam proses terbentuknya desentralisasi ini terjadi karena adanya pergolakan di masyarakat yang tidak setuju dengan pemerintahan yang sentralistik atau terpusat (tidak demokratis), maka dari itu terjadilah transisi dan terciptalah desentralisasi sebagai salah satu sistem penyelenggaraan politik di Indonesia yang mengatur tentang jalannya pemerintahan pusat dan daerah yang demokratis.

Dalam pembentukannya terjadi beberapa perubahan atau amandemen mulai dari UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, UU ini mengalami kegagalan karena pemerintahan kabupaten/kota tidak lagi patuh kepada provinsi dan merasa bukan lagi bawahan dari gubernur, UU No. 32 Tahun 2004, dalam UU ini diduga untuk memperkuat otonomi daerah, dan terakhir yaitu UU No. 23 Tahun 2014, UU ini yang sekarang digunakan dan masih berjalan.

Banyak alasan yang mendorong pemerintah untuk mengamandemen UU tersebur. Karena pemerintah mempunyai kepentingan untuk memindahkan korupsi yang sebelumnya ada ditangan pusat melalui pemilihan kepala daerah yang ditunjuk langsung oleh DPR menjadi korupsi di tingkat daerah.

Sistem desentralisasi ini sebenarnya sangat bagus karena tujuannya untuk demokrasi artinya kekuasaan berada ditangan rakyat, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi dalam penyelenggaraan politik, bukan hanya itu pembagian kewenangan antara pusat dan daerah, penyerahan keuangan, asas keadilan. Cuman dalam pengamalannya selalu saja ada orang atau oknum yang menyalahgunakan kewenangan dalam sistem ini atau para elit yang menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingannya sendiri dan bukan untuk masyarakat. Sehingga terjadi masalah-masalah yang selalu merugikan rakyat. Masalah-masalah ini sering terjadi di tingkat local karena dalam 10 tahun terakhir telah didominasi oleh cerita sukses konsolidasi antara local dengan oligarki, baik diarea politik, sosial maupin ekonomi.

Pemerintah pusat dan daerah saling terkait satu sama lain maka dari itu sangat penting untuk menjaga komunikasi antara keduanya. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus memiliki rasa saling memerlukan dan rasa ketergantungan antara satu sama lain, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan kerancuan yang mungkin akan terjadi.

Dengan menjalin koordinasi yang baik antara pemerintahan pusat dan daerah agar dapat membuat kebijakan yang tepat dan dapat menimbulkan kesan positif bagi masyarakat. Untuk membangun membangun komunikasi yang baik hal yang harus dilakukan yaitu human relation ini memiliki peran penting dalam membangun semangat dan merupakan strategi untuk mencapai tujuan tersebut.

Menurut Effendy (1993 : 116) human relation memiliki 2 pengertian, yaitu: pertama human relation dalam arti luas, adala komunikasi persuasive yang dilakukan oleh seseorang kepada orang lain secara tatap muka dalam segala situasi dan semua bidang kehidupan, sehingga menimbulkan kebahagiaan dan kepuasan hati. Kedua dalam arti sempit, adalah komunikasi persuasive yang dilakukan oleh seseorang kepada orang lain secara tatap muka dalam situasi kerja dalam organisasi kekaryaan dengan tujuan untuk menggugah kegirahan dan kegiatan bekerja dengan semangat kerjasama yang produktif dengan perasaan bahagia dan puas hati.

Itulah mengapa human relation sangat penting bagi pekerja karena dapat membuat para pekerja semangat dan bahagia, sehingga para pekerja tersebut mendapatkan aura positif saat bekerja walaupun dalam hal yang sulit. Hal seperti ini perlu diterapkan dalam desentralisasi.

Sering kali kita mendapatkan masalah-masalah dalam kebijakan desentralisasi. Salah satunya pada saat penanganan covid-19 banyak cekcok antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, masyarakat dengan pemerintah, dan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah yang tidak konsisten. Permasalahan-permasalahan ini sangat merugikan bagi bangsa Indonesia karena masyarakat jadi kebingungan karena pemerintahan tidak saling bekerjasama dalam penanganan dan tidak satu suata. Sehingga masyarakat kurang percaya kepada pemerintah.

Pemerintah dinilai tidak konstisten dalam membuat kebijakan, karena kebijaka yang dikeluarkan berbeda-beda. maka dari permasalahn tersebut ada yang sangat berperan penting untuk diperbaiki yaitu komunikasi. Jangan sampai hal ini terulang lagi. Dan juga kerjasama, penting untuk pemerintah pusat dan daerah untuk saling bekerjasama dalam menjalankan tugas, karena itu sangat dibutuhkan.

Desentralisasi juga sebagai ajang untuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) karena sering kali terjadi dalam pemilihan presiden, pemilihan Gubernur, dan pemilihan Kabupaten/Walikota hasrat untuk terpilih mereka menggunakan segala cara agar dirinya dapat menduduki panggung kekuasaan dan itu sangat tidak baik dan itu bisa menjadi masalah merusaknya demokrasi kita di Indonesia. hal ini harus ditindak lanjuti dengan membuat lembaga yang bersangkutan lebih ketat dalam menjalankan pemilu dan masyarakat juga harus sadar bahwa hak memilih tidak boleh dibeli tapi harus dengan kerja yang nyata yang ditunjukkan oleh para pasangan calon (paslon).

*Penulis Merupakan Mahassiswa Jurusan Ilmu Politik Fakultas Ushuluddin Filsafat dan Politik (FUFP). 

  Berita Terkait

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami