BPIP Adakah?

Facebook
Twitter
WhatsApp
Dok Pribadi | Fahri Badina Nur

Oleh : Fahri Badina Nur

Presiden Joko widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018 membentuk Badan PembiDnaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai wadah penguatan pembinaan ideologi pancasila. Dalam salah satu media, Bapak Mahfud MD mengungkapkan alasan dibentuknya BPIP karena adanya ancaman terhadap ideologi pancasila.

Beberapa alasan lain yang saya temui (penulis) terkait dibentuknya BPIP merupakan hal baik untuk menjaga eksistensi pancasila, tidak sedikit yang mendukung terbentuknya BPIP dikarenakan hal itu tidak terlepas dari beberapa survei yang ada bahwa kepercayaan masyarakat terhadap pancasila menurun tidak terkecuali kepada Siswa, mahasiswa, bahkan Guru dan Dosen sekalipun menurun kepercayaannya terhadap pancasila.

Secara pribadi kami cukup banyak bersentuhan langsung dengan beberapa teman yang semangat dalam dalam doktrin penegakan sistem khilafah, juga ada beberapa organisasi dan platform media yang semangat dalam penegakan sistem baru, karena menganggap ideologi pancasila dan sistem demokrasi tidak sesuai.

Sebagai masyarakat yang pro pancasila contoh di atas merupakan aksi nyata oleh beberapa kelompok yang dapat mengancam eksistensi pancasila kedepannya. Namun, kami juga tidak menjadikan pancasila sebagai sesuatu yang anti kritik, pancasila tidak boleh termistifikasi (anti kritik) karena dengan alasan apapun pancasila bukan al-Qur’an yang tidak boleh di ubah, ketika salah satu dari lima silanya dianggap bertentangan atau seluruhnya kenapa tidak untuk diubah. Namun, saat ini Pancasila masih sejalan dengan pencarian Kohesif nilai yang ada.

Informasi yang kita jumpai yang juga sempat menjadi pembicaraan Nasional terkait gaji anggota BPIP yang sangat tinggi namun belum menunjukkan aksi nyata hinga hari ini, Kritikan yang ada dibarengi dengan alasan yang kuat, salah satunya adalah Minimnya Peran BPIP tidak berbanding lurus dengan biaya yang dikeluarkan pemerintah. Ekspektasi kedepan, jika nilai-nilai pancasila telah diterapkan dengan baik oleh semua lapisan masyarakat maka tidak mustahil Indonesia akan menjadi Negara yang sangat kuat dalam segala aspek, Dan mandiri dalam segal hal sesuai dengan lima sila dalam ideologi pancasila.

Sujiwo tejo dalam sebuah program TV Nasional mempertanyakan apakah pancasila itu ada? Lebih lanjut menurutnya pancasila itu tidak ada, yang ada hanya lambang burung garuda dan teks pancasila, jika pancasila itu ada maka orang tidak lagi membeli air, tidak lagi susah mencari pekerjaan dan lain sebagainya. Gagasan ini sangat luar biasa, bahwasanya jika pancasila dapat diterapkan sesuai dengan makna yang terkandung dalam pancasila maka tidak mustahil kita akan menjadi negara yang maju dan berperadaban.

Dari berbagai masalah yang kita jumpai, salah satu yang menjadi momok menakutkan dan tidak sesuai dengan nilai pancasila adalah keadilan dalam hukum. Ada istilah hukum yang bunyinya “hukum tajam ke atas tumpul ke bawah” sudah menjadi rahasia umum bahwa hukum dinegara ini masih diperjual belikan atau hukum yang tercipta masih berbau kepentingan.

Namun, tulisan ini tidak membahas masalah hukum secara umum namun penulis akan lebih mengkhususkan kepada BPIP yang dalam opini penulis juga terdapat yang boleh dikata keliru dalam beberapa hal. Sejauh ini budaya korupsi, kolusi dan sikap otoriter adalah wajah pemerintahan kita saat ini. Tentu hal demikian sangat jauh dari nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila dan UUD 1945. Penulis melihat pemerintah berupaya memahamkan arti pancasila kepada masyarakat agar segala kemungkinan yang dapat mengancam eksistensi negara dapat dicegah dan negara dapat kuat. Jika yang selama ini masalah yang datangnya dari pemerintah tapi jangan-jangan pemerintah sendiri tidak paham akan makna pancasila itu sendiri.

Apakah dengan memahami pancasila maka masalah selesai? Tentu tidak, Langkah selanjutnya adalah mengamalkan apa yang dikandung dari Nilai-nilai yang ada dalam pancasila, dan kita sampai pada inti masalah yang banyak kita jumpai saat ini bahwa krisis akhlak/moral menjadi masalah utama. Fenomenan hari ini orang yang memiliki gelar akademik dan memimpin sebuah lembaga tidak menjamin akan keberhasilan. Hal lain yang juga disayangkan yang banyak kita jumpai adalah semangat pemahaman nilai-nilai Pancasila justru berasal dari Non Government Organization (NGO) yang justru tidak di danai oleh pemerintah.

Pemerintah ketika disumpah dibawah kitab suci dan sumpah kesetiaan terhadap pancasila dan UUD 1945 justru tidak direalisasikan. Kiranya perlu ada kesadaran bahwa pancasila itu harus dimulai dari pemerintah agar masyarakat menjadi paham akan pancasila. Ada ungkapan Arab yang bunyinya “Annasu ala diyni malikihim” yang artinya : Manusia mengikuti agama rajanya, yang dalam tafsirannya jika pemimpinnya baik maka rakyatnya juga baik dan begitu seterusnya. Pembinaan kepada pemerintah perlu diperkuat agar hal-hal yang selama ini kita khawatirkan (korupsi, Kolosi, otirter, dsb) dapat teratasi.

Tentu kita berharap kedepannya BPIP lebih memaksimalkan fungsinya sebagai lembaga yang mampu berperan aktif dalam penanaman nilai-nilai pancasila, karena bagaimanapun pancasila adalah ideologi negara yang telah disepakati dan demi menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia lebih kokoh dan maju.

*Penulis Merupakan Mahasiswa Jurusan Ilmu Politik Fakultas Ushuluddin Filsafat dan Politik (FUFP) Semester VIII. 

  Berita Terkait

  Populer

  Iklan

  Tabloid Washilah

Tabloid Edisi 122: KIP Kuliah Marak Calo

  Video

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami