Washilah – Lembaga Pusat Pengabdian Masyarakat (LP2M) mengonfirmasi isu yang beredar jika kuota Kuliah Kerja Nyata (KKN) angkatan 62 UIN Alauddin Makassar dibatasi hanya sampai 2.000 pendaftar.
Muh. Shuhufi selaku kepala Pusat Pengabdian Masyarakat membantah jika kuota KKN angkatan 62 terbatasi. Shuhufi menegaskan bahwa tidak adanya pembatasan kuota KKN. Kamis (30/01/2020).
“Tidak ada batasan kuota untuk mahasiswa yang ingin berangkat KKN nantinya” ucapnya.
Ketua LP2M juga mengatakan bahwa Mahasiswa yang ingin berangkat tidak bisa dibatasi. Dengan tidak adanya pembatasan, mahasiswa yang memenuhi syarat bisa melaksanakan KKN yang akan dilaksanakan pada awal bulan Maret nantinya.
Ia juga menyarankan kepada mahasiswa yang akan berangkat KKN agar menyelesaikan reguler terlebih dahulu sebelum melaksanakan KKN.
“Untuk mahasiswa jangan dipaksakan untuk ikut KKN kalau masih ada reguler, karena Kuliah Kerja Nyata (KKN) dilaksanakan tiap tahun sebanyak 3 kali”, ujarnya.
Hingga diterbitkannya berita ini, pendaftar KKN telah mencapai 1.333 orang selama 7 hari pendaftaran KKN dibuka.
adapun 13 kabupaten yang rencananya akan menjadi lokasi KKN diantaranya, Gowa, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, Sinjai, Soppeng, Maros, Pinrang, Polman, Sidrap, Enrekang, Luwu Utara & Luwu Timur.
Penulis : Aulya Febrianti
Editor : Rahmania











