Washilah – Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis melantik 44 pejabat baru lingkup UIN Alauddin Makassar di antaranya Wakil Dekan Fakultas, Sekretaris Lembaga pada LPM dan LP2M, Sekretaris Satuan Pengawasan Internal (SPI), Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), Kepala Pusat pada Ma’had Al Jamiah, Kepala Pusat pada Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Ketua dan Sekretaris Komisi Penegakan Kode Etik (KPKE), Kepala Pusat Pengembangan Bisnis (P2B), Internasional Office (IO) dan Kepala Pusat pada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M).
Dalam pelantikan pejabat baru, terlebih dahulu pembacaan sumpah oleh Prof Hamdan diikuti para wakil dekan dan ketua-ketua lembaga, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Keputusan (SK) Rektor yang berlangsung di Auditorium Kampus II UIN Alauddin Makassar. Kamis (11/09/2019).
Dalam sambutannya, Prof Hamdan mengatakan para pejabat baru UIN Alauddin Makassar merupakan penggerak untuk mengefektifkan kemajuan lembaga.
“Yang pertama untuk wakil dekan, bidang akademik, administrasi dan keuangan serta bidang kemahasiswaan dan kerjasama. Di mana pikiran kami mampu melakukan penguatan pada fakultas masing-masing. Kemudian yang baru saja dilantik merupakan pengatur serangan di masing-masing fakultas,” tuturnya.
Lebih lanjut, Rektor UIN Alauddin ini berpesan agar pejabat baru yang telah dilantik bertanggung jawab atas jabatan yang diemban.
Sementara itu, Ketua Dewan Mahasiswa (Dema) Universitas, Junaedi menyayangkan proses pemilihan wakil dekan dan ketua lembaga tidak transparansi.
“Transparansi proses pemilihan wakil dekan itu tidak ada ke mahasiswa, sejak penetapan rektor sampai dekan dan wakil-wakil. Namun satu hal yang harus diingat, semoga dalam penetapan kabinet baru ini semua sesuai dengan prosedur yg ada atau statuta UIN Alauddin Makassar dan memang orang-orang yang duduki jabatan itu betul berkompeten di bidangnya masing-masing, karena kapan tidak maka itu akan mengganggu proses perkembangan atau kemajuan kampus dan bisa saja menimbulkan konflik internal,” jelasnya.
Junaedi juga mengungkapkan lembaga kemahasiswaan Dema Universitas akan tetap mengawasi jalannya kabinet dan proses penetapan pimpinan UIN Alauddin Makassar.
“Kita akan tetap mengawasi, jika kami temukan proses penetapan mulai rektor, dekan sampai kebawa bermasalah akan kami sikapi, ketika itu tidak sesuai dengan regulasi yang ada atau dalam hal ini statuta UIN Alauddin Makassar,” tegasnya.
Penulis: Agil (Magang)
Editor: Dwinta Novelia











