Rektor UIN Alauddin Membantah Pernyataan Mahfud MD Terkait Kursi Rektor UIN Seharga Rp 5 M

Facebook
Twitter
WhatsApp
Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Musafir Pababbari.

Washilah – Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Musafir Pababbari membantah terkait adanya dugaan jual beli jabatan rektor yang disebut Mantan Ketua Mahkama Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI), Prof. Mahfud MD dalam acara Indonesia  Lawyers Club (ILC) yang ditayangkan stasiun televisi TV One, Selasa (19/3/2019) kemarin.

Pada kesempatan itu, Mahfud mencontohkan kasus Prof Faisal Bakti yang dua kali memenangkan pemilihan Rektor, tapi tak kunjung dilantik. Pertama di UIN Alauddin Makassar dan kedua UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Bahkan, Faisal Bakti disebut-sebut dimintai dana Rp 5 miliar untuk dilantik menjadi rector UIN.

“Saya ingin klarifikasi pernyataan pak Mahfud MD yang mengatakan  harga kursi UIN  seharga Rp 5 Milyar, itu pernyataan ngawur,” ucap Prof Musafir Pababbari kepada Washilah.com saat dihubungi melalui pesan Watshaap. Kamis (21/03/2019).

Lanjut, Mantan Dekan Fakultas Ushuluddin Filsafat dan Politik ini mengaku tidak pernah di tawari oleh sipapun untuk jual beli kursi rektor. Menurutnya ia menjadi Rektor UIN Alauddin Makassar sesuai tahapan pemilihan. “Soal jual beli jabatan, setahu saya tidak pernah ada mintai uang,” ujarnya.

Menurut Musafir, isu jual beli jabatan rektor lingkup Kementrian Agama, oleh sebagaian kalangan dikaitkan dengan mekanisme baru, yaitu Peraturan Menteri Agama Nomor 68 Tahun 2015 tentang pemberhentian dan pengangkatan rektor perguruan tinggi islam. Aturan itu disebutkan, Rektor tidak lagi di pilih oleh senat universitas melainkan dipilih menteri Agama berdasarkan pertimbangan kualitatif dari senat.

BACA JUGA: https://washilah.com/2019/03/regulasi-baru-rektor-uin-alauddin-akan-ditunjuk-oleh-menteri-agama

Sebelumnya, dilansir dari Tabloid Washilah edisi ke 89, Prof Andi Faisal Bakti dinyatakan sebagai rektor terpilih dengan mendapatkan 25 suara senator dari 26 suara senat yang menghadiri rapat senat tertutup di ruang rapat Rektorat Lantai IV dari 48 orang senat yang di SK kan Rektor, sementara satu suara senator batal karena memilih dua calon.

Namun, Alumni Fakultas Adab dan Humaniora itu kemudian dianulir oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin dengan memerintahkan Prof Ahmad Thib Raya untuk melakukan pemilihan rektor ulang. Atas dasar itu, pemilihan Rektor UIN Alauddin Makassar kembali dilaksanakan pada tahun 2015, dan terpilih lah Prof. Musafir Pababbari dengan suara terbanyak 28 dan mengunggululi suara terdekatnya prof Mardan dengan 26 suara (Red;Tabloid Washilah edisi 91, Mei 2015).

Penulis :  Muhammad Fahrul Iras

Editor : Muhammad Aswan Syahrin

  Berita Terkait

  Populer

  Iklan

  Tabloid Washilah

Tabloid Edisi 122: KIP Kuliah Marak Calo

  Video

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami