Washilah – Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Musafir Pababbari menggelar jumpa Pers di Gedung Rektorat, Ruang Rapat Lantai 1, Rabu (27/03/2019).
Pada kesempatan itu, eks Dekan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat ini membantah pernyataan Prof Mahfud MD terkait isu jual beli jabatan Rektor perguruan tinggi naungan Kementerian Agama (Kemenag) yang dikait-kaitkan dengan eks IAIN Alauddin Makassar.
Musafir mengatakan hal yang diungkapkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ke-2 itu adalah Hoax karena tidak sesuai dengan realita yang ada.
“Pernyataan Mahfud MD itu tentang isu jual beli jabatan Kemenag, mungkin yang dimaksudkan adalah, bukan hanya UIN Alauddin, kalau dia memberikan contoh Andi Faisal Bakti saya memberikan pernyataan bahwa pernyataan Mahfud MD itu tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya atau Hoax,” jelasnya.
Lanjut, Guru Besar Bidang Sosiologi Agama ini menyangkal dirinya terlibat dalam kasus jual beli jabatan Rektor. Menurutnya, pemilihan rektor yang diduga ada jual beli jabatan seharga Rp 5 Miliar itu tidak benar.
“Saya terpilih jadi rektor melaui voting senat universitas, bukan Kemenag. Mungkin, yang disebut Mahfud MD itu pada saat hadirnya PMA Nomor 68 Tahun 2018 karena sudah ada yang terapkan termasuk UIN Jakarta yang pada saat itu Prof Andi Faisal Bakti ikut Berkompetisi.” bebernya.
Lanjut, Musafir menjelaskan, Andi Faisal Bakti batal dilantik pada pemilihan rektor tahun 2014 lalu, karena hasil pemilihan dianulir oleh Kemenag. Pembatalan ini, kata Prof Musafir, bukanlah ketiadaan setoran Rp 5 Miliar.
“Pemilihan rektor 2014 lalu, saya ketua tim pemenangan Prof Andi Faisal Bakti, betul pada saat itu Faisal terpilih. Namun, dianggap tidak kourum oleh Kemenag. Dari 48 orang senat yang di SKkan hanya 26 senat yang hadir pada saat itu” ucapnya.
“Jadi bukan karena tidak mampu membayar Rp 5 Miliar. Tetapi hasilnya dianulir Menag karena tidak kuorum,” sambungnya.
Tim Prof Mardan M Ag All Out dari Pilrek 2014
Dilansir pada tabloid washilah edisi ke 89, pemilihan rektor 2014 kelompok Guru Besar dan Anggota Senat Pendukung calon Rektor nomor urut empat Prof Dr Mardan M Ag yang berjumlah 26 orang (22 senat pemilih suara sah, 4 guru besar Nonaktif) berkumpul dan melakukan konsolidasi di Fakultas Adab dan Humaniora, Kamis 7 Agustus 2014 lalu, dari hasil pertemuan yang dilakukan. Mereka menyepakati tidak akan menghadiri pemilihan Rektor UIN Alauddin Makassar, jika tidak mengindahkan statuta baru yang telah sampai ke Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Dr Qadir Gassing pada tanggal 6 Agustus 2014.
Penulis : Asdar Nyomba
Editor : Muhammad Aswan Syahrin











