Washilah – Dewan Mahasiswa Universitas (Dema-U) mengungkapkan ketidakjelasan sistem jalur mediasi dalam birokrasi kampus UIN Alauddin Makassar dianggap tetap sepihak.
“Semua jalur sudah ditempuh tapi satu solusi pun tidak ada ditawarkan, solusi yang bagus kata pimpinan adalah Drop Out (DO)”, jelasnya. Senin (19/03/2018)
Sebelumnya, sudah diadakan audensi antara pimpinan Universitas dan Lembaga Kemahasiswaan (LK) membahas isu ini, dan melahirkan kesepakatan untuk mengadakan Rapat Pimpinan (Rapim).
Wakil rektor III bidang kemahasiswaan Prof Siti Aisyah Kara menegaskan tidak ada toleransi pembayaran.
“Tidak ada perpanjangan pembayaran SPP untuk mahasiswa angkatan apapun”, tegasnya.
Adapun dalam aksinya menuntut tiga gugatan yaitu kuliahkan kembali mahasiswa yang terlambat membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT), menolak DO dini, dan revisi aturan DO dini.
Penulis : Iqbal Yusuf/Suhairah
Editor : St Nirmalasari











