Washilah – Tiga Pemilih pada Pemilihan Mahasiswa (Pemilma) tingkat Dewan Mahasiswa (Dema) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar batal menggunakan hak suaranya. Pemilihan tersebut berlangsung di Lecture Theater (LT) FSH. Kamis (21/12/2017)
Ketiga pemilih tersebut protes karena hak suaranya dibatalkan.Ketua Lembaga Peyelenggara Pemilma (LPP) FSH Muh Erlan Rasak mengaku telah menyampaikan batas waktu pemilihan, yaitu pukul 12.30 WITA.
“Biasa dinamika politik, memang sering terjadi tetapi saya berusaha konsisten,” ungkapny.
Sementara itu, WD Bidang Kemahasiswaan FSH Dr Muhammad Saleh Ridwan pun angkat bicara soal masalah ini.
“Kembali kepada mekanisme dan aturan, jika memang aturan yang ditentukan jam 12.30, harus pas dan dia terlambat serta tidak ada penyampaian karena faktor alam itu dibenarkan,” ungkapnya.
Saleh Ridwan melanjutkan, mereka tidak menjawab ingin hadir. Artinya,tidak ada kepastian. Ia pun menyerahkan sepenuhnya kepada keputusan LPP sebagai pembuat aturan.
Penulis: Emiliana (Magang)
Editor: Erlangga Rokadi