Washilah – Melihat semakin banyaknya penyandang masalah kesejahteraan sosial terutama di bidang pendidikan, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) UIN Alauddin Makassar angkatan 53, Desa Gentungang Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa merumuskan suatu kegiatan hukum dan sosial.
Kegiatan tersebut terealisasi dengan dilakukannya penyuluhan Anak Berhadapan Hukum (ABH) yang dilaksanakan di SMAN 19 Gowa dengan tema “Stop Kekerasan Pada Anak”. Jumat (17/02/2017)
Dengan diisi oleh dua pemateri, yaitu Wakil Kepala Kepolisian Sektor (Wakapolsek) Bajeng Herman Catur dan Wakil Kepala Sekolah SMAN 19 Gowa Muh Arifuddin M Pd, Koordinator Desa Gentungang Irsan Suandi berharap agar tujuan kegiatan itu, dapat tersampaikan dengan baik kepada khalayak. Khususnya bagi pelajar agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum.
“Mengingat usianya yang masih belia atau di bawah umur, meskipun ada payung hukum tentang peradilan anak dan undang-undang perlindungan anak,” tambahnya.
Peserta penyuluhan adalah siswa (i) perwakilan dari lembaga/organisasi intra maupun ekstrakulikuler. Kegiatan itupun disambut hangat dan mendapat antusias yang baik dari peserta. Terlebih lagi, mahasiswa KKN juga memberikan sertifikat untuk mereka yang hadir pada saat itu.
Citizen report : Irsan Suandi
Editor : Eka Reski R.