Washilah—Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan oleh Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar bekerjasama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) menghadirkan Hakim Konstitusi RI Prof Dr Aswanto SH Msi DFM sebagai pemateri.
Rahman Syamsuddin SH MH selaku Ketua Pelaksana mengatakan, kedatangan Prof Aswanto di UIN Alauddin Makassar sebagai pemateri dalam PKPA merupakan yang kedua kalinya.
“Materi yang dibawakan oleh Prof Aswanto adalah Hukum Acara Konstitusi, karena beliau hakim konstitusi jadi tahu jelas bagaimana proses beracara di Konstitusi, ” tuturnya. Minggu (15/01/2017)
Untuk pemateri PKPA sendiri, Rahman Syamsuddin mengungkap bahwa pemateri yang dihadirkan memang yang sudah diatas 20 tahun beracara, jadi materinya bukan lagi teori tapi praktek.
“Kita memang undang pemateri yang sudah punya pengalaman dalam menangani kasus-kasus yang kemudian disampaikan ke peserta,” jelasnya.
Ia pun berharap, agar kedepannya alumni yang telah selesai mengikuti PKPA dapat terjun langsung di dunia hukum khususnya beracara.
Penulis : Nur Isna