Dalam Rapat tersebut turut hadir Kasat Binmas Polres Gowa AKP Nursiah Abdullah, Kapolsek Somba Opu AKP Prabowo, Kasat Intelkom Polres Gowa AKP Surahman SH, Rektor UIN Alauddin Makassar yang di wakili oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Prof St Aisyah Kara MA PhD, Wakil-wakil Dekan serta Ketua-ketua Dewan Mahasiswa.
Rapat koordinasi kali ini merupakan inisiatif dari Kapolres Gowa AKBP Rio Indra Lesmana SH SIK sekaligus lanjutan dari rapat sebelumnya pada Rabu 14 April 2016 lalu dimana Rio Indra Lesmana berhalangan hadir.
“Saya berinisiatif untuk berkunjung ke UIN sekaligus berbincang terkait bentrok antara mahasiswa Syariah dan Saintek. Saya juga mau tahu dan dengar langsung bagaimana kronologinya,” ujarnya.
Hasil dari rapat koordinasi adalah baik pihak UIN maupun Polres Gowa sepakat kasus penahanan mahasiswa Syariah ditangguhkan dan di proses oleh Komisi disiplin (Komdis).
Hal ini diperkuat dengan pernyataan Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Syariah dan Hukum Dr Muhammad Saleh Ridwan MAg mengatakan hal serupa.
“Kami sudah mengambil kesepakatan bahwa proses penahanan ini ditangguhkan, prosesnya tetap jalan secara hukum dan akan tetap diproses di Komdis,” jelasnya saat diwawancarai usai mengikuti rapat.
Penulis: Desi Monoarfa
Editor: Afrilian Cahaya Putri