Laporan | Burhan
Washilah Online–‘Dilarang Duduk Di Tangga’ adalah satu dari beberapa aturan yang tetapkan Birokrasi Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin, sayangnya aturan itu dianggap beberapa kalangan sebagai aturan yang tidak sesuai.
Dr. Muh. Wahyuddin A SE MSi misalnya, Dosen di FSH ini mengatakan seharusnya Birokrasi fakultas menyiapkan fasilitas tempat duduk sebelum menetapkan aturan “seharusnya Fasilitasnya dulu dong yang dilengkapi, baru diadakan aturan seperti ini, supaya mashasiswa juga tidak terkena imbasnya” kata dia.
Sebelumnya, penetapan aturan ini memang sudah diterapkan sejak beberapa bulan yang lalu.