Secara garis besar Kegaiatan ini menggambarkan bahwa kedudukan karya tulis ilmiah di Perguruan Tinggi sangat penting dan merupakan bagian dari tuntutan formal lingkungan akademik. Karya tulis ilmiah menjadi hak lain dari suasana ilmiah akademik yang wajib dikerjakan untuk menyelesaikan program studi.
Dalam workshop KTI tersebut memaparkan tentang Pedoman Penulisan Karya Tulis Ilmiah. Dari segi sifat dan isi tulisan KTI tersebut adalah kreatif, objektif, logis dan sistematis, berdasarkan telaah pustaka dan atau hasil pengamatan serta materi karya ilmiah tersebut merupakan isu mutakhir (current issue).
Dilihat dari jenisnya, karya tulis ilmiah terdiri atas makalah, laporan bab atau laporan buku, skripsi, tesis, dan disertasi.
Dilihat dari tujuan penulisannya, karya tulis ilmiah dibedakan menjadi dua jenis, yaitu :
(1) Karya tulis ilmiah untuk memenuhi tugas-tugas perkuliahan, yaitu makalah dan laporan bab atau laporan buku.
(2) Karya tulis ilmiah yang merupakan syarat yang dituntut dari mahasiswa ketika akan menyelesaikan program studi, yaitu Skripsi (untuk S1), Tesis (untuk S2), Disertasi (S3).
Sebagai bagian dari tugas-tugas perkuliahan, karya tulis ilmiah dalam bentuk makalah dan laporan bab atau laporan buku (chapter) merupakan bagian dari sistem SKS (Sistem Kredit Semester), yaitu merupakan komponen tugas-tugas terstruktur yang harus dipenuhi oleh para mahasiswa di luar kegiatan perkuliahan dalam kelas. Jadi makalah dan laporan bab atau laporan buku merupakan konsekuensi logis dari sistem SKS dalam perkuliahan.
Skripsi dapat ditempuh oleh mahasiswa S1 yang memenuhi syarat IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) sesuai dengan pedoman akademik yang berlaku dan sejauh yang bersangkutan berminat untuk menempuh jalur ini. Bagi mereka yang tidak memenuhi persyaratan jalur ini atau mereka yang tidak berminat, alternatif lain yaitu jalur SKS. Sementara itu, Tesis wajib disusun oleh mahasiswa pascasarjana/program magister (S2) dan Disertsi wajib disusun oleh mahasiswa program Doktor (S3) dalam rangka menyelesaikan studinya.
Melalui karya tulis ilmiah tersebut, mahasiswa mengungkapkan pikirannya secara sistematis, sesuai dengan kaidah-kaidah keilmuan. Dengan mengacu kepada kepustakaan dan dokumen yang relevan, mahasiswa melakukan pengamatan lapangan, melakukan penelitian historis atau kajian kepustakaan.