Awas! Wacana Parkir Berbayar Diduga Jadi Lahan Bisnis

Facebook
Twitter
WhatsApp
Ilustrasi | 123RF

Washilah–Wacana parkir berbayar hingga kini masih menjadi sorotan. Jaminan keamanan yang dicanangkan Pusat Pengembangan Bisnis (P2B), sejauh ini masih sering dipertanyakan.

Di sisi lain, tudingan kerjasama bisnis dengan perusahaan tertentu malah menjadi kekhawatiran sejumlah pihak, terjebak dalam kesepakatan bahkan demi keuntungan sepihak.

Auto parking secara efektivitas sangat efisien menangani parkir bermotor yang semrawut. Namun secara sistem, tidak sesuai sebagai esensi edukasi,” setidaknya itulah tanggapan bernada protes, yang disampaikan Ketua Dewan Mahasiswa (Dema) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Samsuriadi Said.

Asumsinya, setelah dua sampai tiga tahun bakal ada regulasi baru. Samsuriadi memandang hal ini sebagai kekhawatiran, jika UIN malah terjebak dalam kesepakatan bisnis dengan perusahaan terkait.

Pendapat ini mengarah pada pernyataan Kepala P2B Drs Syamsul Qamar, bahwa Memorendum of Understanding (MoU) telah ditandatangani. Kesepakatan inilah yang dimaknai akan memberi keuntungan bagi perusahaan penyedia jasa parkir.

Kritikan serupa dilontarkan Ketua Dema Fakultas Sains dan Teknologi (FST) Muhammad Suhaebar, jika kampus bukanlah ladang usaha. Penerapan parkir berbayar baginya, juga tak bisa dikatakan sebagai satu-satunya solusi kasus curanmor yang kerap terjadi.

Auto parking menurutnya bisa menjadi alternatif, tapi tidak dengan berbayar. Tudingan ini lantas ditampik Kepala P2B Drs Syamsul Qamar, jika keteraturan dan keamanan, adalah alasan utama munculnya rancangan ini.

“Kalau memang untuk komersialisasi, saya tidak akan terapkan one day one pay (satu hari satu kali bayar), tapi bayar per jam,” tegasnya.

Masih Tahap Sosialisasi

Berbagai argumen yang mencuat tentang efektivitas serta dampak dari parkir berbayar, rupanya masih dalam tahap sosialisasi.

Pernyataan ini disampaikan langsung Syamsul Qamar saat ditemui di ruangannya. “Jadi nanti saya akan laporkan secara tertulis hasil sosialisasi kepada Rektor,” jelasnya.

Hasil sosialisasi nantinya, akan diserahkan kepada rektor sebagai bahan pertimbangan, pun ketetapan putusan akan dibahas dalam Rapat Pimpinan (Rapim).

Akan Jamin Asuransi Kerugian

“Saya berbicara bukan selaku Kepala UPT Perpustakaan tapi sebagai calon konsumen, saya lebih suka mengeluarkan uang sebanyak itu dengan jaminan kendaraan kita aman,” ujar Quraisy Mathar. Rabu (02/11/2016)

Pernyataan ini menjadi penekanan kuat, bahwa keamanan setiap kendaraan adalah tanggung jawab si pembuat aturan. Perlu ada jaminan, jika kehilangan masih terjadi, maka percuma ada pembayaran.

Sistem ini sekali lagi ditegaskan Syamsul Qamar, jika kedepannya akan ada tim Taksasi yang terdiri dari P2B, Komisi Disiplin (Komdis) dan PT Auto Parking. Baik kendaraan roda dua maupun empat, akan dijamin dengan sistem asuransi.

“Ganti kerugian kehilangan motor atau mobil akan di-back up asuransi dalam bentuk dana,” jelasnya. Selasa (15/11/2016)

Asuransi terhadap kehilangan, akan diganti berdasarkan harga kendaraan. Ada pun tim Aksasi lah yang kemudian berwenang menilai berapa nilai kendaraan yang hilang.

Keamanan, ketertiban dan penataan parkir yang baik adalah acuan penerapan parkir berbayar, jika disetujui. Maka penataan terkait hal ini akan dilimpahkan kepada PT Auto Parking.

Penulis: Epi Aresih, Nur Isna, Jannah & Wiryanti
Editor: Fadhilah Azis

  Berita Terkait

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami