![]() |
| Wakil Dekan III FDK Dr Syamsiah MPd |
Wakil Dekan (WD) III FDK Dr Syamsiah MPd mempertimbangkan beberapa hal sehingga membatalkan perkuliahan mahasiswa untuk melangsungkan perkuliahan di kampus I, diantaranya sebagai berikut:
-Agar organisasi otonom seperti Dewan Mahasiswa (Dema), Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ), dan sebagainya dapat bekerja dengan efektif dan maksimal tanpa harus bolak-balik dari kampus I ke kampus II (Samata, Gowa).
– Agar tidak membebani mahasiswa yang terlanjur mengontrak rumah maupun kamar kos di sekitar daerah kampus II.
– Agar tidak ada yang merasa terdiskriminasi karena harus kuliah di kampus I yang lokasinya terpaut lumayan jauh dari Kampus II.
– Agar tidak menyusahkan mahasiswa dari segi transportasi.
– Agar WD III dapat dengan mudah melakukan pemantauan terhadap mahasiswa.
Faktor-faktor di atas diuraikan dengan lugas oleh Syamsiah di ruangannya. Kamis, (28/01).
Seperti yang diketahui sebelumnya, wacana yang beredar bahwa sebagian mahasiswa FDK akan melangsungkan proses perkuliahan di kampus I karena jumlah ruang kuliah yang minim.
Laporan | Nadhifa Risfa (Mag)












