Terkait Peredaran Uang Palsu, Kabag Kemahasiswaan Sebut Pimpinan Kampus Perlu Meningkatkan Pengawasan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Gedung Rektorat, Dok. Washilah

Washilah – Kepala Bagian (Kabag) Kemahasiswaan, Baharuddin menanggapi kasus peredaran uang palsu yang kini ramai dibicarakan dan menyeret pegawai UIN Alauddin sebagai tersangka yaitu Kepala UPT Perpustakaan, Andi Ibrahim, Selasa (17/12/2024).

Terkait kasus tersebut, Baharuddin mengatakan, pimpinan kampus perlu meningkatkan pengawasannya kepada pejabat yang berada di bawah komandonya.

“Ini adalah sebuah pembelajaran bagi UIN Alauddin, agar bagaimana memposisikan pengawasan kepada seluruh bawahannya, untuk melihat kinerja dari semua sivitas akademika,” ujarnya.

Lebih lanjut, dengan viralnya kasus pencetakan uang palsu yang terfokus di UIN Alauddin Makssar, Baharuddin menganggap hal tersebut merupakan masalah untuk kampus yang mestinya mencerminkan kemajuan bagi ummat di masa depan.

“Setelah kejadian ini, kita harus lebih banyak mengintropeksi diri, khususnya sesama pejabat kampus yang bekerja di UIN Alauddin Makassar agar bisa saling mengawasi dan mengingatkan satu sama lain,” pungkasnya.

Di sisi lain, Fathur, mahasiswa semester lima UIN Alauddin Makassar, merasa kampusnya dalam beberapa waktu belakangan ini, terlibat banyak masalah, dari SE 3652, skorsing mahasiswa yang demonstrasi, pembekuan Lembaga Kemahasiswaan (LK) dan beberapa lainnya, termasuk pemalsuan uang baru-baru ini.

“Pimpinan otoriter, iya. Mahasiswa menderita, iya. Uang palsu, iya. Nda tahu mi besok apa lagi kejadian. Mau ke mana ini kampus?” tanyanya.

Penulis: Abab
Editor:Sriwahyuni

  Berita Terkait

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami