Mahasiswa KKN 71 UIN Alauddin Sosialisasi Hukum Berita Hoaks Melalui Seminar

Facebook
Twitter
WhatsApp
Kepala Desa, A Sillang, memberi sambutan sekaligus membuka acara seminar di Aula Kantor Desa Goarie, Selasa (28/02/2023). | Foto : Istimewa

Washilah – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) angkatan 71 UIN Alauddin Makassar adakan seminar untuk meredam berita hoaks di Aula Kantor Desa Goarie Kec. Marioriwawo Kab. Soppeng, Senin (27/02/2023).

Seminar ini mengusung tema “Mengenal Hoaks di Media Sosial dan Hukum yang Terkait di Dalamnya” dengan mendatangkan narasumber yang sesuai bidangnya.

Adapun narasumbernya yaitu Mahasiswa KKN UIN Prodi Ilmu Komunikasi (Ikom), Faiqah Mutmainnah, Mahasiswa KKN UIN Prodi Hukum Tata Negara (HTN), La Ode Abd Fathir, dan Kapolsek Marioriwawo, AKP Muhammad Husain.

Kepala Desa, A Sillang, sangat mengapresiasi kegiatan ini karena begitu diperlukan adanya sosialisasi mengenai sosial media untuk meminimalisir terjadinya kesalahan dalam menafsirkan berita yang beredar.

“Mulai dari anak-anak, remaja, hingga lanjut usia, sudah kecanduan dengan handphone, hal ini memicu akan adanya berita hoaks yang tersebar di lingkungannya,” katanya.

Koordinator Desa (Kordes), Feri Munandar, mengatakan tujuan diadakannya kegiatan ini tentu untuk memberi pemahaman kepada masyarakat dalam membedakan berita hoaks atau bukan yang tengah beredar di media sosial.

“Maraknya penyebaran hoaks di media sosial dan masyarakat sangat rentan mempercayai semua itu tanpa memilah,” ungkapnya.

Sanksi pidana perlu diberikan kepada orang yang menyebarkan hoaks tambahnya.

“Semoga masyarakat mampu membedakan berita valid dan hoaks, tidak mudah percaya dengan berita yang belum pasti, pastikan dulu lalu disebarkan,” tutup Feri.

Penulis : Bulqis Latifa Wahab (Magang)

Editor : Heni Handayani

  Berita Terkait

  Populer

  Iklan

  Tabloid Washilah

Tabloid Edisi 122: KIP Kuliah Marak Calo

  Video

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami