Washilah – Perhelatan Pemilihan Mahasiswa (Pemilma) yang dilakukan sekali dalam setahun tak dirasakan oleh seluruh elemen mahasiswa, hal tersebut berdasarkan aturan bahwa Pemilma dilakukan secara demokrasi tidak langsung atau perwakilan. Rabu (19/12/2018)
Mahasiswa yang memiliki hak suara berdasarkan SK berkewajiban mengikuti prosesi pemilihan, di sisi lain sejumlah mahasiswa yang tidak terlibat tetap melanjutkan kegiatan akademik.
Salah satunya Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK), sejumlah mahasiswa tetap mengikuti perkuliahan. Salah seorang mahasiswa Pendidikan Biologi angkatan 2017, Syamsuriyani mengaku bahwa seharusnya seluruh mahasiswa dilibatkan dalam pemilihan.
“Namun karena sudah ada regulasi, saya pribadi tidak bisa apa-apa. Mengenai soal musyawarah, memang tidak ada jadi kami merasa tidak terwakili secara umum,” tuturnya.
Senada dengan itu, mahasiswa Pendidikan Islam Anak Usia Dini (PIAUID) angkatan 2018, Almukaidah menganggap bahwa seharusnya demokrasi langsung, agar setiap mahasiswa memiliki hak suara.
“Sebenarnya merasa tidak adil, masa hanya Ketua Tingkat dan Sekertaris. Idealnya memang melibatkan semuanya,” ucapnya.
Berbeda, salah seorang mahasiswa Pendidikan Bahasa Arab (PBA) angkatan 2015, Fadli Ashari mengakui bahwa setiap pemilihan selama Ia masih aktif mengikuti perkuliahan pada semester awal, bersama teman-temannya mengutamakan musyawarah sebelum pemilihan.
“Selama ada musyawarah sebelum pemilihan, saya rasa tidak masalah. Yang terpenting kan soal kesepakatan dulu, siapa yang kemudian diamanahkan untuk memimpin,” katanya.
Penulis : Sahi Al Qadri
Editor : St Nirmalasari











