Washilah — Galeri Investasi Syariah (GIS) UIN Alauddin Makassar selenggarakan Seminar Festival Pasar Modal bertajuk “Akselerasi Literasi dan Perlindungan Keuangan: Kunci Membangun Konsumen Bijak dan Terlindungi dari Investasi Ilegal dan Risiko Produk Keuangan” di Aula FFEBI, Senin (3/11/2025).
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Direktur Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Barat-Sulawesi Selatan, Arif Mahfud, Specialist Sharia Product Development, Reza Sadat Shahmeini dan Sekretaris DSN-MUI Institute, Dr Aini Masruroh.
Narasumber pertama, Arif dalam pemaparannya menjelaskan bahwa pelaku penipuan investasi seringkali menargetkan tokoh masyarakat, baik di perkotaan maupun pedesaan. Hal ini dilakukan agar masyarakat mudah percaya terhadap tawaran investasi tersebut.
“Kebanyakan pelaku penipuan pertama kali akan mendekati tokoh masyarakat di suatu wilayah,” ujarnya.
Sementara itu narasumber kedua, Reza mengatakan bahwa untuk mencapai kestabilan finansial, seseorang perlu memahami tiga jenis pendapatan. Pertama, active income, yaitu penghasilan yang diperoleh langsung dari hasil kerja. Kedua, passive income, yakni pendapatan yang mengalir secara berkelanjutan tanpa keterlibatan langsung. Ketiga, portfolio income, yaitu hasil investasi pada instrumen keuangan seperti saham, obligasi, dan reksa dana.
“Ketiga jenis pendapatan ini penting dipelajari, terutama oleh generasi muda,” tuturnya
Narasumber ketiga, Aini menekankan pentingnya memperhatikan prinsip dan batasan-batasan syariah dalam berinvestasi di pasar modal.
“Jika sahamnya berasal dari perusahaan yang memproduksi barang halal, maka otomatis status investasinya juga halal,” jelasnya.
Salah satu peserta, Lukman mengaku mendapatkan pemahaman baru mengenai dasar investasi syariah dan cara mengenali investasi ilegal.
“Sebelum mengikuti seminar ini, saya belum tahu bagaimana membedakan investasi bodong dan yang legal,” katanya.
Penulis: Ratman (Magang)
Editor: Hardiyanti











