Seminar HMJ KPI Ajak Mahasiswa Pahami UU ITE

Facebook
Twitter
WhatsApp
Pemberian sertifikat kepada salah satu pemateri dalam kegiatan Seminar yang diselenggarakan HMJ KPI di Auditorium Kampus II UIN Alauddin, Kamis, (23/10/2025). | Foto: Istimewa.

Washilah — ‎Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Alauddin Makassar laksanakan Seminar dan Opening Fest. Co dengan tema “UU ITE: Solusi atau Pembungkaman” di Auditorium, Kamis (23/10/2025) .

‎Kegiatan Tersebut Menghadirkan empat pemateri, yakni Guru Besar Komunikasi Politik Islam, Prof Firdaus Muhammad, Ketua Aliansi Jurnalis Independen Makassar, Didit Hariyadi dan Advokasi dan Direktur Program Republik Institut, Muslim Haq.

Ketua Umum KPI, Andi Mukmin mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberi pemahaman kepada mahasiswa terkait UUD ITE yang seringkali justru disalahgunakan untuk membungkam suatu pihak, termasuk pers

‎”Kita bisa ambil salah satu kejadian yang terjadi beberapa bulan lalu, media dibungkam oleh pemerintah karna mengkritik kinerjanya. Selain itu, tema ini relevan dengan jurusan kami yaitu Komunikasi dan Penyiaran Islam” tuturnya.

‎Dalam pemaparannya, Didit menjelaskan UU ITE awalnya dibuat sebagai solusi untuk mengatur Aktivitas di dunia digital karena hukum yang jelas akan melindungi masyarakat dari kejahatan siber, penipuan online, pencemaran nama baik dan hoax. Namun ‎di sisi lain, UU ITE sering dianggap jadi alat pembungkaman, seperti pasal 27 ayat 3 tentang pencemaran nama baik, bisa ditafsirkan luas dan dipakai untuk membungkam kritik atau kebebasan berpendapat di media sosial.

‎”Jadi UU ITE itu solusi di atas kertas, tapi bisa jadi pembungkaman kalau dipakai tanpa etika dan keadilan,” katanya.

‎Salah satu peserta, Ernita saat sesi diskusi menyinggung tentang kebebasan berekspresi, di mana UUD ITE pada dasarnya melindungi hak kaum minoritas agar mereka dapat bebas beraspirasi. Namun di sisi lain, hal tersebut justru bisa disalahgunakan sehingga masyarakat merasa takut untuk berpendapat.

‎”Kelompok minoritas patut menyuarakan pendapat, entah itu dari kalangan mahasiswa, aktivisme, jurnalis dan masyarakat minoritas sekalipun,” ujarnya

Penulis: Atma Sudarminata Bahari (Magang)
Editor: Hardiyanti

  Berita Terkait

  Populer

  Iklan

  Tabloid Washilah

Tabloid Edisi 122: KIP Kuliah Marak Calo

  Video

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami