Washilah — Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (Dema-U) UIN Alauddin Makassar menggelar Dialog Kebangsaan bertajuk “Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset: Ujian Integritas DPR dalam Menegakkan Kepentingan Rakyat” di Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Senin (8/9/2025).
Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, yakni Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Muhammad Ramli Siddik, akademisi sekaligus mantan anggota DPRD Provinsi Sulsel, Arum Spink serta Ketua Umum Badko HMI Sulsel, Asrullah Dimas.
Ketua Umum Dema-U UIN Alauddin Makassar, Muhammad Zulhamdi Suhafid mengatakan isu perampasan aset merupakan persoalan bersama yang perlu mendapat perhatian serius mahasiswa dan masyarakat.
“Sebagai lembaga kemahasiswaan, kita harus merespons dan mendiskusikan persoalan ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, forum ini bukanlah akhir melainkan langkah awal untuk mengkaji lebih dalam RUU Perampasan Aset. Hasil diskusi nantinya akan ditindaklanjuti dengan penyusunan draf naskah akademik yang direncanakan diajukan ke Komisi III DPR RI.
“Diskusi ini adalah langkah awal menuju kajian yang lebih dalam,” ucapnya.
Dia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai RUU Perampasan Aset sebab selama ini isu tersebut kerap kali hanya dibagikan melalui media sosial tanpa pemahaman mendalam.
“Kami berharap mahasiswa bisa lebih memahami apa itu RUU Perampasan Aset,” tambahnya.
Salah satu peserta, Chantika Faradila Jurusan Ilmu Hukum, merasa termotivasi mengikuti kegiatan ini karena tema yang diangkat relevan dengan isu kebangsaan.
“Diskusi ini memperluas wawasan saya tentang proses legislasi dan isu kebangsaan, sekaligus mengasah kemampuan kritis serta partisipasi aktif dalam demokrasi,” katanya.
Penulis: Risaldi Anggara (Magang)
Editor: Hardiyanti











