Washilah — Alauddin Law Study Centre (ALSC) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar menggelar seminar yang membahas Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) bertajuk “Meramal Wajah Hukum Indonesia Pasca Berlakunya KUHP Baru Tahun 2026” di Lecture Theater (LT) FSH, Kamis (4/7/2025).
Kegiatan ini menghadirkan Rahman selaku Analis Hukum, Dosen Ilmu Hukum UIN Alauddin Makassar Hasdiwanti, serta WD I FSH Rahman Syamsuddin. Seminar ini juga diikuti oleh mahasiswa Ilmu Hukum UIN Alauddin Makassar dari berbagai angkatan.
Dalam sambutannya, Rahman Syamsuddin mengapresiasi topik yang diangkat dan menyayangkan belum sempat membahasnya dalam kelas perkuliahan.
“Saya mohon maaf karena tema ini belum pernah dibahas dalam perkuliahan. Karena itu, saya mendorong ALSC untuk mengangkatnya hari ini,” ujarnya.
Ia juga mendorong mahasiswa untuk aktif dalam sesi tanya jawab.
“Saya berharap mahasiswa tidak hanya menjadi pendengar, tetapi juga aktif bertanya dan berdiskusi,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur ALSC Muh Nurlan Akbar menjelaskan alasan pemilihan tema tersebut untuk seminarnya kali ini.
“Dalam hitungan bulan, KUHP baru akan diberlakukan. Kami ingin mengenalkan terlebih dahulu kepada mahasiswa apa itu KUHP baru, bagaimana substansinya, dan apakah layak diberlakukan,” katanya.
Penulis: Mufida Syamsul (Magang)
Editor: Hardiyanti











