Washilah — Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Alauddin Makassar berhasil meraih akreditasi unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan perolehan nilai 366, Kamis (3/7/2025).
Ketua Jurusan HKI, Musyfikah Ilyas menuturkan bahwa proses pencapaian akreditasi unggul ini melalui 9 kriteria, dan untuk memenuhi kriteria tersebut melalui proses panjang dan melibatkan berbagai pihak.
“Ada sekitar 9 standar, dimulai dari visi-misi, tata pamong, kemahasiswaan, SDM, prasarana sarana atau keuangan, pendidikan, pengabdian, penelitian,dan luaran,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan proses hingga meraih akreditasi unggul. Dimulai dari mengumpulkan dokumen untuk akreditasi pada tahun lalu, yaitu dari bulan Februari-Juni. Kemudian dikirim 16 Agustus 2024, assesmen yang dilakukan selama tiga hari yakni tanggal 28-30 Juni 2025, dan akhirnya meraih akreditasi unggul pada tgl 1 Juli 2025.
Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) HKI, Andi Pangeran mengatakan akreditasi unggul ini memiliki makna yang penting dalam menjamin kualitas pendidikan dan meningkatkan peluang karir bagi kami mahasiswa HKI.
“Dengan status unggul ini Jurusan HKI dapat menjadi lebih baik dan bersaing di tingkat nasional maupun internasional,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa HMJ juga turut berperan dalam proses akreditasi ini. Seperti melakukan kegiatan-kegiatan yang meningkatkan kualitas mahasiswa dalam hal akademik maupun non-akademik.
“Seperti seminar, pengabdian masyarakat, dan lomba-lomba yang kami adakan,” pungkasnya.
Penulis: Muh Al Ansyari (Magang)
Editor: Hardiyanti











