Pancasila dalam Keberagaman Tafsir, DEMA FDK UIN Alauddin Hadirkan Tiga Tokoh Nasional

Facebook
Twitter
WhatsApp
Pemaparan materi Pancasila oleh Prof. Mustari Mustafa dalam seminar Pancasila dengan tema "Pancasila Dalam Keberagaman Tafsir" yang berlangsung di Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Alauddin Makassar, Jumat 4/7/2025. | Foto : Washilah - Lianti (magang).

Washilah — Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar gelar Seminar Pancasila dengan tema “Pancasila Dalam Keberagaman Tafsir” yang berlangsung di Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Jumat (4/7/2025).

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber, diantaranya Anggota Komisi Kajian Ketatanegaraan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Prof Mustari Mustaf, Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Detsus 88 AT), Satuan Tugas Wilayah Sulawesi Selatan (Satgaswil SulSel), Ajun Komisaris Polisi (AKP) M Faisal dan Ketua Yayasan Rumah Moderasi Makassar sekaligus mantan Duta Besar ISIS Asia Tenggara Suryadi Mas’ud.

Pemateri pertama, Prof Mustari Mustafa dalam pemaparannya menyampaikan bahwa Pancasila tidak bisa dipahami secara bebas tanpa batas, di mana Pancasila adalah ruang kebebasan dan kepastian hukum antara makna filosofis dan kejelasan ideologi.

“Maka diperlukan pemikiran kritis tentang sejauh mana Pancasila dapat ditafsirkan secara plural, namun tetap dalam koridor hukum dan integritas negara,” jelasnya.

Pemateri Kedua, AKP M Faisal menyampaikan bahwa Pancasila bukan sekedar teori melainkan aksi nyata, dalam Densus 88 AT Satgaswil SulSel, selalu melakukan 90% praktik dilapangan, sehingga integritas selalu terjaga dan terpelihara.

“Pancasila tidak perlu banyak teori, melainkan melakukan praktik secara langsung di masyarakat. Saya yakin di kampus UIN ini juga melakukan hal yang sama,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Faisal mengatakan bahwa cara Kelompok teroris dan radikal dalam melakukan perekrutan adalah dengan cara membanding antara Islam dan pancasila, padahal secara pemikiran itu sudah salah.

“Jelas Islam adalah agama sedangkan Pancasila bukan agama, Islam mengatur umat beragama Islam, sedangkan Pancasila mengatur kita yang hidup di Indonesia sesuai dengan Pancasila, karena saya yakin tanpa Pancasila, negara tidak akan kokoh” ujarnya

Senada dengan itu, pemateri terakhir Suryadi Mas’ud dalam pemaparannya menegaskan bahwa negara ini bukan negara Islam melainkan negara Pancasila tapi memiliki kesamaan yaitu perjanjian.

“Pancasila yang kami pahami adalah perjanjian seperti halnya Piagam Madinah dimana perjanjian mengikat elemen bangsa bersama-sama membangun dan menjamin keamanan untuk bisa sejahtera bersama,” tutupnya.

Penulis: Lianti (Magang)
Editor: Nur Rahmah Hidayah 

  Berita Terkait

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami