Seminar Internasional KSEI FORKEIS, Bahas Konsep Penataan Bisnis

Facebook
Twitter
WhatsApp
Pemaparan materi "Dukungan Perbankan Syariah dalam Rantai Nilai Halal" oleh Anton Hendrianto, di Aula FEBI, Rabu, (23/8/2023). | Foto: Washilah - Fitria Alfaningsih (Magang).

Washilah – Kelompok Studi Ekonomi Islam (KSEI) Forum Kajian Ekonomi Islam (FORKEIS) UIN Alauddin Makassar adakan Seminar Internasional di Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Rabu (23/8/2023).

Salah satu narasumber, Satrio Adhitomo, mengatakan bahwa Indonesia berada pada posisi ke-4 dalam top Global Country Islamic Economy Indicator.

Lebih lanjut, Satrio mengatakan, walaupun penduduk Indonesia diperkirakan 270 juta jiwa, Indonesia tetap saja belum mampu menjadi central ekonomi syariah karena kurangnya penataan bisnis.

” Kalian harus menciptakan konsep baru dalam menjalankan bisnis, karena di Indonesia yang mahal sekarang itu adalah konsepnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan sebagai seorang pebisnis harus mampu mengolah produk sekreatif mungkin sebelum dipasarkan.

“Itulah yang perlu kalian kembangkan, sebaiknya tidak menjual produk yang sudah ada, tapi meningkatkan nilai jual produk yang sudah ada dan menjadi inovasi baru,” jelasnya.

Selain itu, narasumber lain, Amiruddin Kamir, mengatakan dalam pemasaran produk juga harus memperhatikan dari segala sisi.

“Jadi, kita mengkonsumsi suatu produk tidak hanya sekedar melihat sisi halal nya saja, tapi juga dilihat dari sisi higienis nya, karena ada beberapa produk halal, tapi belum tentu bersih,” tutupnya.

Penulis: Fitria Alfaningsih (magang)

Editor: Nabila Rayhan

  Berita Terkait

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami