Washilah – Calon Mahasiswa Baru (Camaba) jalur Ujian Masuk Mandiri (UMM) UIN Alauddin Makassar tahun akademik 2023/2024 diwajibkan jalani pemeriksaan kesehatan di Poliklinik kampus II UIN Alauddin Makassar. Pemeriksaan kesehatan itu dilakukan sebagai syarat kelulusan berkas pendaftaran, Rabu (9/8/2023).
Salah satu Camaba, Muhammad Zulrafli mengeluhkan kewajiban pemeriksaan kesehatan yang harus dilakukan di kampus. Ia mengaku tidak paham alasan diwajibkannya pemeriksaan kesehatan tersebut.
Selain itu, ia juga menyebutkan, bahwa pemeriksaan kesehatan di luar kampus jauh lebih murah, bahkan bisa gratis jika memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).
“Walau ada KIS ku, tapi kampus tetap wajibkan dan harus ka kasi keluar 120 ribu untuk cek kesehatan,” keluhnya.
Lebih lanjut, Zulrafli mengharapkan hal seperti ini tidak terus berlanjut, sebab menurutnya ini sangat memberatkan, apalagi Camaba yang berasal dari luar Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Semoga tahun berikutnya tidak lagi seperti ini, karena kalo yang dari luar provinsi itu bisa lebih berat lagi sih,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Camaba Manajemen Haji dan Umrah (MHU), Izratulaini membeberkan, ia harus merogoh kocek lebih dari 200 ribu untuk pemeriksaan kesehatan dan pembuatan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM).
Camaba asal Bima itu juga menjelaskan bahwa ia terpaksa menetap di Samata sejak dua bulan lalu demi menanti pemeriksaan kesehatan yang harus dilaksanakan di poliklinik kampus.
“Gak pulang kampung, kalau Bima kan sulit sekali kapalnya kalau mau ke Makassar, kalau pesawat mahal, 2 juta,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Biro Administrasi, Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasama (AAKK) Kaswad Sartono, menjelaskan bahwa Camaba diwajibkan jalani pemeriksaan kesehatan di Poliklinik kampus karena UIN merupakan satuan kerja Badan layanan Umum (BLU).
“Karena UIN ini sudah mendapat kategori BLU, jadi ya memang harus memaksimalkan seluruh potensi universitas untuk mengelola terkait pemasukan-pemasukan anggaran,” pungkasnya.
Penulis: Ikbal Mufid (Magang)
Editor: Nabila Rayhan