Washilah – Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor (PPBCR) UIN Alauddin Makassar telah umumkan bakal calon rektor yang lolos pada tahap penjaringan beberapa waktu lalu. Namun, salah satu calon rektor, Prof Mustari Mustafa digugurkan karena dinilai tidak memenuhi persyaratan administrasi.
Namun, Prof Mustari melayangkan surat keberatan terhadap putusan panitia tersebut. Ia menyebut panitia tendensius kepada dirinya.
“Merespons pengumuman keputusan Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor (PPBCR) Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, saya telah mengajukan keberatan kepada PPBCR dan surat yang sama saya sampaikan juga kepada Rektor UIN Alauddin serta Ketua Senat Universitas dan Komisi Penegak Kode Etik UIN Alauddin Makassar dengan isi surat keberatan,” tulis surat keberatan Prof Mustari yang diterima Washilah, Jumat (28/4/2023).
Polemik Pemilihan Rektor (Pilrek) ini mendapat perhatian dari berbagai kalangan salah satunya dari Ketua Ikatan Alumni (IKA) Ilmu Politik (Ipol) UIN Alauddin, Galib Ibnu Umar mengatakan dugaan kecurangan itu harus diklarifikasi oleh panitia.
“Karena panitia itu harus adil dan makmur. Artinya dia harus fair dalam pertarungan (Pilrek) ini. Jika memang dugaan itu tidak benar tetap jalankan proses pemilihan dan jika dugaan itu benar kita berharap dia harus digugurkan,” ujarnya kepada Washilah, Sabtu (29/4/2023).
Galib sapaannya menyebut jadi pihak penyelenggara itu harus transparansi. “Bila ada dugaan kesalahan administrasi benar maka gugurkan, jika tidak ya jalankan tahapannya,”
“Jadi memang pihak panitia pelaksana harus tegas. Apa yang kemudian melatarbelakangi salah satu calon rektor ini sehingga harus didiskualifikasi atau tidak dilibatkan,” jelasnya.
Dalam surat keberatan Prof Mustari, ia juga meminta agar pengumuman calon Rektor dianulir dan tidak diproses lebih lanjut selama masa keberatannya bergulir.
“Apabila tidak ditanggapi, maka saya akan mengajukan gugatan secara hukum,” pungkas Prof Mustari.
Jika Prof Mustari membawa polemik Pilrek itu ke ranah hukum, Galib mengatakan sebagai masyarakat yang tinggal di negara hukum harus taat hukum.
“Artinya ketika dia (Prof Mustari)menggunakan jalur hukum, pihak panitia pelaksana juga harus siap menghadapi secara hukum. Makanya harus ada klarifikasi dan transparansi oleh panitia,” ucap Galib.
Dikatakan ketegasan panitia diliat disini. Artinya, transparansi dan keterbukaan PPBCR sangat penting, itu salah satu pilar dalam demokrasi.
“Artinya jangan meki berharap segala sesuatunya akan baik-baik saja jika pihak panitia sendiri saja masih menutup-nutupi,” tandasnya.
Ia berharap siapa pun yang terpilih Rektor nantinya bisa membawa UIN Alauddin lebih baik.
“Siapa pun yang menjadi pemimpin di UIN nanti maka dialah yang terbaik dan dia harus menjalankan roda kepemimpinan di Universitas,” harapnya.
Penulis: Nabila Rayhan
Editor: Irham Sari











