Oleh : Khalifah Thahirah
Setiap 3 desember, diperingati sebagai hari disabilitas sedunia (International Day of Poeple with Disabilities). Peringatan ini sebagai bentuk kepedulian kepada mereka yang mengalami disabilitas. Pada tahun 1992, Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) mencetuskan hari Disabilitas Internasional yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan masalah yang dihadapi penyandang disabilitas pada setiap aspek kehidupannya.Â
Disabilitas yaitu seseorang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan sensorik dalam jangka waktu yang cukup lama. Sehingga, saat berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya sedikit mengalami hambatan yang berupa keadaan seperti sakit yang merusak hingga membatasi mental dan fisik seseorang sehingga orang tersebut menjadi kesulitan untuk melakukan hal-hal yang lazim seperti normalnya manusia pada umumnya.Â
Indonesia bahkan memiliki undang-undang khusus soal disabilitas, yakni UU Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas. Dalam UU itu dijelaskan bahwa disabilitas adalah setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.Â
Lantas bagaimana pandangan masyarakat terhadap penyandang disabilitas tersebut?Â
Mungkin selama ini pandangan masyarakat terhadap para penyandang disabilitas kurang baik, hal ini telah dibuktikan oleh sikap sekelompok masyarakat yang enggan bergaul dengan seseorang yang memiliki disabilitas, akan tetapi sikap yang paling baik dalam memandang orang yang menyandang disabilitas adalah memandang penyandang disabilitas dengan sebagaimana mestinya tanpa memandang disabilitas atau cacat yang sedang dialami seseorang.Â
Menyesuaikan diri dan bersikap ramah pada penyandang disabilitas bisa meningkatkan kemandirian dan kepercayaan diri mereka yang punya keterbatasan. Dengan itu, kita perlu tahu bagaimana bersikap ramah saat membantunya, karena semua orang ingin memiliki teman, kebahagiaan, dan kesempatan. Maka dari itu jangan pernah menganggap seseorang dengan disabilitas memiliki level rendah. Perlakukan mereka seperti individu lain, karena semua orang harus diperlakukan sama. Apalagi sampai takut, menghindar, dan malu mendekati seseorang karena disabilitasnya.Â
Masih banyak kesulitan akses di berbagai daerah akibat pola pikir masyarakat. Agar ke depannya penyandang disabilitas tidak merasa dirinya berkelainan dengan individu lainnya, marilah kami sebagai masyarakat sosial bekerja sama dengan cara saling menghargai perbedaan.
Selain itu, untuk tidak mendiskriminasi para penyandang disabilitas, stop sebut “tidak normal, cacat, tunarungu” atau sebutan apa pun yang terlihat merendahkan penyandang disabilitas. Karena sebenarnya perlu disadari orang disabilitas itu normal, sama dengan apa yang selalu individu lainnya lakukan juga mampu mereka lakukan. Jadi mereka itu normal namun memiliki hambatan. Karena orang yang normal mungkin saja tidak akan bisa merasakan apa kesulitan yang dialami oleh penyandang disabilitas.Â
Sejatinya, Tuhan menciptakan manusia dengan berbeda-beda. Mulai dari sisi ras, warna kulit, agama, hingga kepribadian. Karena itulah, kita perlu memberikan rasa hormat dan saling menghargai terhadap perbedaan dan keanekaragaman tersebut.Â
Dengan saling menghargai, hidup menjadi lebih damai dan jauh dari konflik sosial dalam bentuk apa pun.
*Penulis merupakan Mahasiswa Jurusan Pendidikan Bahasa Arab Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin Makassar