Kami Meminta Maaf

Facebook
Twitter
WhatsApp
Ilustrasi perempuan mengenakan cadar. | Foto: Washilah-Ahmad Bilal

Kami minta maaf kepada pihak yang diduga melakukan pelarangan cadar dan beberapa orang narasumber, pada berita berjudul “Pelarangan Cadar bagi Mahasiswi Cederai Hak Asasi” yang ditulis oleh tim Washilah.

Berita itu terbit pada 16 November 2022, dalam tabloid edisi 120 Washilah. Sehari setelahnya (17 November 2022), salah satu pihak yang diduga melakukan pelarangan cadar merasa keberatan.

Setelah kami telaah, kami mengakui telah melakukan kesalahan fatal:

1. Tidak melakukan upaya konfirmasi ke pihak yang dituding melakukan pelarangan cadar.
2. Tidak membangun persetujuan terhadap beberapa korban pelarangan cadar atas penulisan nama lengkap.
3. Tidak menerapkan asas praduga tak bersalah dalam pemberitaan kami.

Untuk itu, kami menyampaikan permintaan maaf secara sadar dan mendalam kepada beberapa pihak atas kesalahan kami.

Kami memahami keberatan pihak yang dimaksud, untuk itu kami telah melakukan upaya memberi hak jawab dan hak koreksi kepada pihak yang diduga melakukan pelarangan cadar sejak tanggal 18 November 2022.

Kami juga meminta maaf kepada pembaca atas kelalaian kami.

Berita itu kami buat dengan pertimbangan mendukung hak-hak korban, dan tidak ada itikad buruk mencoreng nama baik pihak mana pun.

Namun, kejadian ini tetap akan menjadi pembelajaran bagi Washilah untuk lebih profesional dalam kerja-kerja kami selanjutnya.

  Berita Terkait

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami