Diduga Lakukan Kekerasan, Mahasiswa Tarbiyah Polisikan Wadek III FTK

Facebook
Twitter
WhatsApp
Suasana Foto Bersama Mahasiswa Tarbiyah Saat Melaporkan Wadek III FTK di Polres Gowa, Sabtu (12/12/2020).

Washilah – Mahasiswa FTK Laporkan Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) ke Polres Gowa terkait tindakan pelemparan bingkai keramik kepada Mahasiswa, Sabtu (12/12/2020).

Tindakan yang dilakukan oleh Mahasiswa FTK ini adalah bentuk kekecewaan terkait perlakuan pimpinan Fakultas yang dinilai tidak bermoral.

Ketua Umum DEMA FTK Adil Imam mengatakan bahwa ini merupakan tindakan yang tidak bermoral.

“Hari ini saya beserta teman teman yang lain telah melaporkan kejadian tersebut di aparat kepolisian, ini adalah bentuk kekecewaan kami terkait dengan tindakan tidak bermoral yang dilakukan Pimpinan kepada mahasiswanya sendiri,” ujarnya

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa hal seperti ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Karena ini merupakan kekerasan sangat tidak wajar yang dilakukan oleh Wadek III kepada mahasiswanya sendiri.

“Hal seperti ini tidak boleh kita biarkan begitu saja, maka dari itu kami akan tetap mengawal kasus ini sampai penahanan kepada wakil dekan III FTK yang telah melempari mahasiswanya sendiri dengan benda keras,” lanjutnya.

“Dan selaku pengurus Dema FTK, kami akan kembali menggelar aksi besar-besaran untuk mengawal kasus ini,” tutupnya.

Senada dengan itu, Ketua Umum Sema FTK Ernawati yang juga ikut melaporkan kejadian tersebut mengatakan bahwa laporan telah diterima oleh pihak kepolisian.

“Kurang lebih empat jam kami dimintai penjelasan dan Alhamdulillah laporan kami di terima oleh Polres Gowa, bukti bukti telah kami kumpulkan beserta saksi untuk kasus ini,” ujarnya

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa kasus kekerasan ini akan terus dikawal, karena ia merupakan salah satu korban kekerasan tersebut.

“Tentunya bukan cuman melaporkan, tapi saya dan beberapa teman teman pengurus lembaga yang lain telah sepakat bahwa kasus ini akan terus kami kawal, apalagi saya sendiri yang juga selaku korban merasa sangat keberatan atas tindakan Wakil dekan III kepada saya dan tiga orang teman yang juga berada dalam ruangan tersebut saat insiden itu terjadi,” tegasnya.

Mahasiswa Pendidikan Agama Islam, Ismail, melihat sangat jelas pimpinan melempar mahasiswanya serta siap menjadi saksi atas tindakan kekerasan ini.

“Saya siap untuk menjadi saksi atas kasus ini karna pada saat itu saya juga berada dalam ruangan tersebut dan melihat dengan jelas Wakil Dekan III FTK melemparkan Bingkai yang terbuat dari kemarik kepada kami sehingga hal itu menimbulkan cedera ringan kepada salah satu teman kami yakni Ketua Senat Mahasiswa FTK,” ujarnya.

Lebih panjut ia menegaskan bahwa, ia siap menantang Wadek III untuk aduk bukti kalau tidak mengakui perbuatannya.

Menurut pantauan reporter Washilah , kurang lebih 30 orang yang ikut ke polres gowa untuk melaporkan kasus ini , dan proses pelaporan baru selesai setelah empat jam para pelapor dimintai keterangannya.

Penulis: Kardiman Aksah (Magang)

Editor: Rahma Indah

  Berita Terkait

  Populer

  Iklan

  Tabloid Washilah

Tabloid Edisi 122: KIP Kuliah Marak Calo

  Video

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami