Budaya Intelektual Dalam Kampus

Facebook
Twitter
WhatsApp
  • Oleh : M. Miftahul Hidayat

Ketika setiap tahun dalam suatu kampus, penerimaan mahasiswa baru begitu banyak berlomba-lomba masuk kedalam PT ternama. Tampak jelas bahwa dalam kampus begitu banyak dari tokoh-tokoh mahasiswa memberikan konsep atau jalan pikiran terhadap mahasiswa dengan memanfaatkan konsep martabat manusia dan kebebasan individu sebagai proses mahasiswa dalam mengembangkan idenya dan sebagai nilai yang sangat diutamakan dalam peradaban.

Konsep itu sangat menarik dan memikat bagi mahasiswa baru, yang mana akan terjadi transformasi yang begitu cepat dengan beberapa dari mereka membayangkan untuk mempraktikkan hak-haknya.

Dorongan generatif dalam perilaku manusia tatkala jalan pikiran yang mendominasi dan memikat sehingga kita biasanya memilih untuk mengadopsi pikiran itu sebagai naluri-naluri yang muncul dalam diri kita dan memiliki situasi atau masalah yang sama dalam sosial sehingga mendorong kita untuk meyakini dan menerima begitu saja, serta tak pernah dipersoalkan kebenarannya.

Di dalam suatu kampus yang mempunyai daya atau produksi yang menciptakan mahasiswa menjadi jeli dan peka terhadap persoalan, mampu berpikir kritis, adalah tujuan dan makna pendidikan yang sebenarnya.

Maka, memang wajar jika dalam suatu kampus terdapat organisasi yang merupakan ekspresi dari mahasiswa yang memiliki kepekaan dan ingin menghidupkan budaya intelektual yang kini redup di kampus-kampus.

Budaya intelektual yang harus tetap dijaga dalam kampus, didalam ruang-ruang kelas, mengadakan seminar dan kegiatan-kegiatan yang tentunya merupakan wadah mahasiswa agar dapat mengasah nalarnya agar tetap sehat.

Namun sangat ironi, saat ini kebebasan mahasiswa dalam kampus dibatasi karena kebijakan yang tak rasional. Mulai dari batasan diskusi yang menjadikan Dosen adalah pemegang kebenaran dalam ruangan, sampai larangan aktivitas dalam kampus.
Didalam budaya intelektual, maka individu memiliki hak dan kebebasan, ia adalah penguasa atas dirinya, dan karena itu fitrah manusia adalah merdeka, menjadi bebas. Karena inilah tujuan akhir dari upaya memanusiakan manusia.

Pendidikan tidak menciptakan manusia menjadi seperti robot yang diprogram sedemikian rupa, akan tetapi mahasiswa diberikan suatu konsep kebebasan dalam berpikir dan mengekspresikan pikirannya selama itu adalah hal yang baik. Kesadaran dalam hal ini merupakan titik fokus agar budaya inntelektual dalam kampus tetap Hidup.

Dalam hal ini, apa yang kita ketahui adalah pentingnya meningkatkan diri menjadi manusia yang lebih baik kita bekerja bukan karena imbalan namun ingin menjadikan manusia menjadi seutuhnya.

Pendidikan bukanlah hanya sebagai alat untuk mentransfer pengetahuan objektif, namun pendidikan menciptakan manusia menjadi pemikir yang bukan hanya pandai menghafal kalimat-kalimat penting dari para filsuf, dari para aktivis namun menjadikan mahasiswa yang mampu berpikir.

Sama halnya dengan pendidikan tradisional, yang menempatkan kampus sebagai institusi pemberi perintah, teori yang baru ini mengkritik sekolah yang melakukan transformasi dan pembentukan dominasi budaya dengan cara membentuk cara berpikir mahasiswa, dan pengalaman tertentu. Menurut teori ini, kebudayaan terkait dengan kekuasaan dan memuat karakteristik dan pengalaman kelas tertentu.

Namun, menurut golongan kiri yang mengkritik kampus yang membatasi cara berpikir mahasiswa. Menurut mereka kampus seharusnya menjadi agen perubahan sosial, ekonomi, dan budaya. Kenyataannya, kampus hanya memberikan sedikit kebebasan kepada para mahasiswa dan menjadikan mereka kaku dalam berpikir. Selain itu, kampus juga merupakan alat yang canggih untuk membentuk hubungan produksi kapitalisme dan melegetimasikan ideologi kapitalis dalam kehidupan sehari-hari.

Hingga saat ini, yang menjadi masalah dalam kampus dan matinya budaya intelektual adalah kesadaran yang nyaris tak benar-benar memperdulikan kritik untuk menghidupkan kembali budaya kampus. Bukan hanya dari pemegang legalitas tertinggi dalam kampus namun juga mahasiswa yang kini tak lagi peduli dengan masalah seperti itu.

Pendidikan terutama dalam kampus haruslah berorientasi kepada pengenalan realitas manusia dan dirinya sendiri. pengenalan itu tidak cukup hanya bersifat objektif dan subyektif, tapi harus kedua-duanya. Kebutuhan objektif untuk merubah keadaan yang tidak manusiawi selalu memerlukan kemampuan subyektif (kesadaran subyektif) untuk mengenali terlebih dahulu keadaan yang tidak manusiawi, yang terjadi senyatanya.

Memandang kedua fungsi ini tanpa dialektika semacam itu dapat menjebak kita dalam kerancuan berpikir. Obyektivitas dalam pengertian si guru atau pun Dosen bisa saja subyektivitas pada pengertian yang diajar, begitupun sebaliknya.

Jadi, hubungan dialektis tersebut tidak berarti persoalan mana yang benar dan salah. Oleh karena itu, pendidikan harus, melibatkan tiga unsur sekaligus dalam hubungan dialektis yaitu, pengajar, pelajar atau anak didik, dan Realitas dunia.

Yang pertama pengajar (Dosen) dan kedua yanng merupakan subyek yang sadar, sementara yang ketiga adalah yang disadari atau tersadari. Sistem pendidikan dalam kampus seperti inilah yang kadang masih banyak dilupakan. Hingga yang muncul selama ini jika dapat diandaikan sebagai “bank” dimana pelajar diberi ilmu pengetahuan agar kelak dapat mendapattkan hasil dengan lipat ganda.

Jadi, anak didik adalah obyek investasi dan sumber deposito potensial. Mereka tidak berbeda dengan komodit ekonoomis lainnya yang lazim dikenal. Depositor atau investornya adalah para pengajar, sedangkkan depositonya adalah ilmu pengetahuan. Dan anak didik pun lantas diberlakukan seperti “bejana kosong” yang diisi dengan sarana tabungan atau penanaman “modal ilmu pengetahuan”

Menurut Paulo Freire, ia menyusun antagonisme beberapa pengajar yang dapat mematikan budaya yang ada dalam kampus maupun sekolah-sekolah yang seperti “gaya bank” contohnya; guru mengajar, murid belajar. Guru tahu segala-galanya, murid tidak tahu apa-apa. Dosen adalah subyek proses belajar dan mahasiswa yang menjadi obyeknya.

Oleh karena Dosen yang menjadi pusat segalanya, maka merupakan hal yang lumrah jika mahasiswa kemudian mengidentifikasikan diri sendiri seperti gurunya sebagai prototip manusia ideal yang harus ditiru dan digugu.

Maka, mahasiswa yang akan mendatang hanya akan menjadi penonton dan peniru bukan pencipta, sehingga mudah dipahami mengapa suatu revolusi yang paling revolusioner sekalipun pada awal mulanya, tetapi digerakkan oleh orang-orang yang dihasilkan dari proses pendidikan mapan yang seperti itu, yang pada akhirnya bahkan jauh lebih buruk.

Pendidikan atau pun kebudayaan intelektual dalam kampus untuk pembebasan bukan untuk penguasaan (dominasi). Pendidikan harus menjadi proses pemerdekaan sejak dari pikiran, bukan penjinakan sosial-budaya. Dan bertujuan untuk menggarap realitas manusia dan menumbuhkan kesadaran dan hasrat untuk merubah kenyataan yang menindas.

Karena dengan itu, mahasiswa menjadi subyek yang belajar, subyek yang bertindak dan berpikir, dan pada saat bersamaan berbicara menyatakan hasil tindakan dan buah pikirannya. Begitu juga sang pengajar (Dosen). Jadi keduanya saling belajar satu sama lain, saling memanusiakan.

*Penulis Merupakan Mahasiswa Jurusan Bimbingan Penyuluhan Islam (BPI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Alauddin Makassar. 

  Berita Terkait

  Populer

  Iklan

  Tabloid Washilah

Tabloid Edisi 122: KIP Kuliah Marak Calo

  Video

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami