Washilah – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) dan Izin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP) di Lecture Teater (LT) Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Alauddin Makassar. Jumat (23/03/2018).
Ketua KPID Sul-Sel Mattewakkan menyampaikan, tentang pentingnya diadakan EDP.
“EDP ini tujuannya adalah melihat sejauh mana Radio Syiar ini menggunakan frekuensi nantinya, dan apa manfaatnya untuk publik dan masyarakat sekitar,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan , salah satu implementasi dari fungsi tersebut ialah KPI melalui provinsi yakni KPID terlibat dalam hal proses perizinan yang dimohonkan oleh masing-masing lembaga penyiaran.
Direktur Radio Syiar Dr Irwanti Said berharap agar Radio Syiar mendapatkan perizinan mutlak.
“Harapan saya pastinya kita nanti akan mendapatkan perizinan mutlak. jadi, permohonan kita diterima sehingga dapat on air dengan leluasa lagi, tidak ada lagi kendala yang kita harapkan menjadi masalah nanti kedepan,” tuturnya.
Penulis : Dwinta Novelia
Editor : St Nirmalasari











