Washilah – Himpunan Mahasiswa Jurusan (HJM) Ilmu Hadis Fakultas Ushuluddin Filsafat dan Ilmu Politik (FUFP) kembali mengadakan sharing keilmuan virtual, dengan tema “Ada Apa dengan Hadis Ahad?” yang berlangsung di grup WhatsApp, Minggu (3-05-2020).
Kajian ini merupakan kelima kalinya yang dilakukan oleh divisi keilmuan dan penalaran, dengan menghadirkan ketua SANAD THK Makassar 2019-2020, Mujadid Sigit Aliah.
Latar belakang Mujadid Sigit yang merupakan Ketua Student and Alumnus Department (SANAD) of Tafsir Hadis khusus regional Makassar 2019-2020 dianggap mumpuni sebagai pemantik dalam sharing kamus hadis kali ini.
Hal ini diutarakan oleh Mardanial selaku Ketua HMJ Ilmu Hadis bahwa latar belakang tiap pemateri adalah hal esensial saat mengusulkan tema kajian.
Lebih lanjut Mardanial menyampaikan rasa terima kasihnya kepada jajaran pengurus HMJ Ilmu Hadis yang progresif menjalankan program kerja ditengah halangan pandemi Covid-19.
“Terima kasih kepada rekan-rekan pengurus dan terkhusus kepada kakanda Mujadid Sigit yang telah bersedia meluangkan waktu,” ungkap Mardanial.
Sementara itu Mujadid Sigit dalam sharing diskusi mengatakan bahwa kategori hadis ahad berdasarkan aspek kuantitas yang tidak memenuhi syarat mutawatir. Mujadid menjelaskan posisi hadis ahad sebagai dalil pada perkara hukum dan akidah.
“Khusus pada hadis ahad dalam penetapan akidah, ada dua pendapat tidak menerima meskipun shahih dan pendapat lainnya mengatakan hadis ahad yang shahih boleh dijadikan sumber akidah,” tutupnya
Senada dengan ini Syakia Mahasiswa semester VI Ilmu Hadis yang turut serta sebagai audience, menuturkan bahwa pemateri menjelaskan dengan sesederhana mungkin agar mudah dipahami oleh peserta.
“Mengingat peserta yang ikut dari jenjang semester yang berbeda, pemateri menjabarkan dengan cara sederhana,” ucapnya selepas mengikuti kajian.
Citizen Report: Saidatul Hasanah & Satriani











