Washilah — Sejumlah warga Bara-Baraya mendatangi Pengadilan Negeri Makassar untuk bersama mengawal sidang keputusan sebagai bentuk perlawanan warga terhadap dugaan pemalsuan dokumen, dalam kasus eksekusi paksa yang menimpa warga Bara baraya, di depan kantor Pengadilan Negeri Makassar, Kamis (21/8/2025).
Massa aksi membentangkan pataka bertuliskan penolakan penggusuran paksa lahan warga Bara-Baraya.
Pengawalan ketat oleh pihak kepolisian diterapkan untuk mengamankan aksi protes massa dari Aliansi Bara-Baraya Bersatu terkait putusan Pengadilan Negeri Makassar.
Aliansi warga Bara-Baraya Bersatu menyatakan penolakan terhadap putusan Pengadilan Negeri Makassar.
Salah satu warga Bara-Baraya berorasi dengan lantang menyuarakan hak mereka terhadap tanah yang digusur oleh pemerintah kota Makassar.
Foto & Teks : Dicky Wahyudi (Magang)
Editor : M. Yusrifar











