Aksi Demonstrasi DEMA-U UIN Alauddin Tolak RUU KUHAP

Facebook
Twitter
WhatsApp
Sejumlah Mahasiswa UIN Alauddin Makassar menggelar aksi di depan Kantor DPRD Sulsel, Senin, (11/8/2025). | Foto: Washilah - Risaldi Anggara (Magang).

Washilah — Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (DEMA-U) UIN Alauddin Makassar menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (11/8/2025).

Ketua DEMA-U, Muhammad Zulhamdi Zulhafid menyebut tuntutan utama dalam aksi ini yakni menolak rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) sebagai tuntutan utama.

Adapun tuntutan lain di antaranya mendesak Presiden Prabowo mengevaluasi kebijakan efisiensi anggaran di kampus, dan mendesak Kementerian Keuangan membuka blokir dana Badan Layanan Umum (BLU) UIN Alauddin.

Mereka juga menuntut perpanjangan masa pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), evaluasi kebijakan UKT yang dinilai salah sasaran, menagih janji rektor terkait pengadaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol), dan mencabut Surat Edaran Nomor 3652,” katanya.

“Jadi, tuntutan utama dari aksi demonstrasi kali ini adalah menolak RUU KUHAP. Selain itu, ada beberapa tuntutan terkait efisiensi anggaran yang juga menjadi perhatian, dan juga beberapa tuntutan lain”, ujarnya.

Salah satu peserta aksi, Muhammad Wahyu Hidayat mengaku ikut serta karena keresahannya terhadap kondisi Indonesia yang dinilai tidak baik-baik saja.

“Pemerintah banyak membuat kebijakan yang merugikan masyarakat, terutama soal perampasan ruang hidup,” ujarnya.

Ia menambahkan, kebijakan yang mereka tuntut dinilai memicu konflik dan ketidakadilan yang dirasakan langsung oleh masyarakat lokal.

Penulis: Risaldi Anggara (Magang)
Editor: Hardiyanti

  Berita Terkait

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami