Rakyat Bisa Apa?

Facebook
Twitter
WhatsApp
Foto: Dok pribadi Aswandi

Oleh: Aswandi

Rakyat atau biasa dikenal the common people yang berarti orang banyak dan berkaitan dengan kepentingan publik, individu serta kepentingan kolektif. Dimana seluruh aspek dalam sebuah negara sudah seharusnya mencakup keutamaan rakyat dan kedaulatan rakyat. Dengan pernyataan itu telah menegaskan bahwa kedaulatan dan kepentingan rakyat dalam sebuah negara ialah hal yang paling utama dan telah diatur dalam konstitusi

Namun terlepas dari pernyataan tersebut dengan melihat realita yang terjadi di sekitar tentu sangat mengubah perspektif setiap masyarakat yang menganggap aturan undang-undang dalam sebuah negara hanyalah sebatas formalitas untuk kepentingan permainan kekuasaan kaum elit di ranah pemerintahan dengan menindas buruh, rakyat, dan kaum miskin kota yang secara paksa hak-haknya dirampas dan dirampok melalui pajak yang mencekik.

Tidak puas dengan keserakahan tersebut, terbitlah kapitalisasi pendidikan dan kesehatan sebagai lahan bisnis pendapatan tikus-tikus yang berada di gedung merah putih melalui intruksi kepala negara sebagai pengesahan kebijakan yang disepakati secara bersama dengan tikus yang lain dalam gorong-gorong merah putih. Menjadikan keputusan tersebut sebagai jeritan rakyat kecil yang kebingungan mau apa dan bisa apa?. Mimpi-mimpi calon pemimpin yang berasal dari kalangan rakyat kecil hampir keseluruhan terkubur sebab realita pendidikan yang dilanggar oleh yang katanya ‘wakil rakyat’ dengan secara sadar menghianati undang-undang alinea ke empat tentang “Mencerdaskan kehidupan bangsa”. Namun secara terang-terangan menaikkan kalkukasi biaya pendidikan yang mengakibatkan pendidikan yang tidak merata dan hanya bisa diakses oleh golongan menengah ke atas sebagai cara untuk menutupi biaya program yang menimpang. Seperti makan gratis dan mungkin ini termasuk langkah awal yang cocok untuk mengubah alinea ke empat yaitu “Kekenyangan untuk seluruh siswa” serta kesehatan untuk mereka yang memiliki uang!.

Sehingga hal tersebut menjadikan akses kesehatan dan pendidikan yang harusnya paling utama untuk membangun sebuah bangsa tetapi dijadikan program pendukung untuk menyambut konoha cemas dan melupakan konoha emas. Karena jika ditinjau lebih lanjut banyak aturan yang melanggar konstitusie. SeFotolain kapitalisasi kesehatan dan pendidikan juga hak setiap individu dirampas demi kepentingan kaum elit dengan memperjual belikan hukum yang sangat lemah di konoha dan membuka kesempatan baru para mafia tanah untuk mengklaim tanah seseorang sebagai miliknya dengan begitu mudah memenangkan persidangan menggunakan sertifikat tanah palsu dan menggusur pemilik sertifikat tanah yang asli yang sudah jelas tanah tersebut ialah warisan moyangnya, ini membuktikan hukum yang begitu lemah dan bisa diperjual belikan.

Mungkin dengan mengubah aturan Hukum dengan memberikan sanksi seberat-beratnya atau hukuman mati tanpa memandang bulu dan dengan tegas hal tersebut mampu membuat tikus berfikir seribu kali untuk melanggar konstitusi.

*Penulis merupakan mahasiswa jurusan Ilmu Politik Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Alauddin Makassar

  Berita Terkait

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami