Nawasena Hingga Menampakkan Keadilan

Facebook
Twitter
WhatsApp
Anggota DPRD, Fauzi saat hendak menandatangani surat perjanjian yang diajukan massa aksi, Jumat (6/9/2024). | Foto: Washilah - St. Mardiah Rezky Andini

Washilah – “Mati sudah hati nurani para birokrasi kampus kawan-kawanku sekalian,” teriak seorang berjaket biru tua yang berkalung gordon HMI dengan alat pengeras suara digenggamannya.

Aliansi Mahasiswa UIN dengan segala keresahannya mengambil tindakan dengan melakukan aksi kembali menuntut SE Nomor 259 dan SK skors. Kali ini kantor DPRD Sulsel yang menjadi atensinya.

Hari Jumat, 6 September 2024, di depan gerbang gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sul-Sel dipenuhi massa aksi yang berasal dari beberapa organisasi di UIN Alauddin Makassar. Panas menerkam di bawah terik matahari demi keadilan dari birokrasi kampus melalui jembatan DPRD Sul-Sel.

Satu demi satu bergantian melontarkan aspirasinya di toa yang diharapkan dapat menyumbangkan keadilan dan didengar pihak kampus. Di depan aparat kepolisian dan massa aksi melalui pengeras suara berwarna putih itu, tuntutan terus dilayangkan dalam memperjuangkan 29 mahasiswa yang diskors.

Keadilan harus tetap ditegakkan, aspirasi tidak boleh dibungkam, kata Koordinator Mimbar, Andi Muhammad Fadil Nugraha

Ia pun melanjutkan, “Saya berdiri disini untuk menyampaikan kembali kepada DPR untuk segera menemui massa aksi karena sampai kapanpun kami tidak akan berhenti untuk menyampaikan aspirasi,” tegas pria yang mengenakan rompi hijau.

Di tengah massa aksi, terdengar suara yang memecahkan riuh massa, “DPR kasih keluar woi, sudah dari tadi ini,” teriaknya lantang.

Menanggapi teriakan tersebut, dua orang massa aksi maju menendang dengan keras pagar besi Gedung DPRD yang kira-kira tingginya 3 tubuh orang dewasa yang bertempelkan selebaran berisi tuntutan massa aksi.

Tak berselang lama, Anggota DPR, Fauzi telah keluar dengan senyuman tipis yang disambut kerumunan massa aksi. Salah satu massa aksi menyuguhkan sepucuk surat perjanjian kepada Fauzi, ia pun membubuhkan tanda tangan pada surat tersebut dengan beralaskan punggung koordinator mimbar.

Seusai mendapat tanda tangan dari Anggota DPRD tersebut, massa aksi dengan penuh harapan berhasil mrndapatkan apa yang diinginkan, dengan surat pengajuan tentang SE Nomor 259 dan SK skors yang menimpa mahasiswa UIN Alauddin Makassar akan diproses oleh DPRD. Kendati begitu, hal tersebut masih belum cukup untuk menenangkan massa aksi, dikarenakan anggota DPR yang bisa jadi hanyalah janji manis semata.

Selanjutnya, melalui megafon salah satu orator menyampaikan ucapan terima kasih kepada setiap orang yang senantiasa menemani dalam aksi dan mengawal pencabutan SE Nomor 259 dan SK skors.

“Saya yakin kita pasti akan menang, karena kita merupakan mahasiswa yang menjalankan kebenaran,” tandasnya.

Lalu, ia menutup orasinya dengan teriakan

“Hidup mahasiswa,”

“Hidup rakyat Indonesia,”

“Hidup perempuan yang melawan,”

“Hidup,” sahut para massa aksi menyambut salam orator.

Penulis: St. Mardiah Rezky Andini (Magang)
Editor: Sriwahyuni

  Berita Terkait

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami