Kesekian Kalinya Aliansi Mahasiswa Tuntut SE 259 dan SK Skors

Facebook
Twitter
WhatsApp
Suasana Aksi aliansi mahasiswa, di depan antor DPRD Provinsi SulSel, Jumat (6/9/2024. | Foto: Washilah – Ulya' Muthmainah Ammar A

Washilah – Aliansi mahasiswa Makassar kembali melakukan aksi menuntut Surat Edaran (SE) Nomor 259 dan Surat Skorsing (SK), di Depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (SulSel), Jumat (6/9/24).

Demonstrasi tersebut diikuti oleh beberapa aliansi diantaranya, Aliansi Pendidikan Gratis (Apatis), Solidaritas Rakyat SulSel, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gowa Raya, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Forum komunikasi Mahasiswa Demostrasi(FOKMAD), Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas (Dema) dan lainnya.

Diketahui Aksi tersebut kembali dilakukan hingga pimpinan kampus menanggapi masalah SE Nomor 259 dan SK skorsing terhadap 29 mahasiswa di UIN Alauddin yang terus bertambah.

Sekertaris Jenderal Dema, Muh Reski mengatakan, aksi akan terus dilakukan sampai semua mahasiswa yang mendapat skors dicabut pimpinan.

“Saya mendapatkan informasi bahwa dari 29 korban mahasiswa di skors akan menyusul 14 korban lainnya,” ungkapnya

Di sisi lain, Reski merasa semua tindakan yang dilakukan pimpinan kampus tidak objektif terhadap apa yang terjadi di kampus.

“Bahkan teman-teman kami, khususnya saya sendiri direpresif oleh keamanan kampus, saya dipukul di bagian muka dan saya melapor ke polisi bersama teman saya,” tuturnya.

Salah satu anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menemui massa aksi di depan gedung DPRD. Ia mengatakan akan menindak lanjuti tuntutan massa aksi, jika sudah mengirim surat mengenai Solidaritas Peduli Demokrasi Uinam (SPDU) sebagai perjanjian.

” Segera kami akan menindaklanjuti, karena kebebasan apresiasi adalah hak asasi manusia,” tandasnya.

Penulis: Ummu Kalsum (Magang)
Editor: Sriwahyuni

  Berita Terkait

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami