Washilah – Lembaga Kemahasiswaan (LK) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Alauddin Makassar nyatakan pengunduran diri dari kepanitian Pengenalan Budaya Akademik Kampus (PBAK) fakultas kepada pihak pimpinan fakultas, Rabu (21/8/2024).
Ketua Dema FEBI, Yahya Nur, menjelaskan pengunduran tersebut tidak terjadi secara tiba-tiba, namun ada empat alasan sehingga pengunduran tersebut dilakukan. Pertama, adanya intervensi dan intimidasi kepada panitia PBAK, yang kedua belum keluarnya Surat Keputusan (SK) panitia PBAK, yang ketiga tidak jelasnya anggaran panitia PBAK di FEBI, dan yang keempat adanya pembatasan kreativitas mahasiswa pada kepanitian PBAK.
Sejalan dengan itu, salah satu pengurus Sema FEBI, Andi Muhammad Dani mengungkapkan alasan yang juga menjadi faktor pengunduran LK FEBI ialah lambannya respon dari pihak pimpinan pimpinan fakultas.
“Pimpinan hanya bersikap acuh kepada teman-teman panitia PBAK, sehingga LK sepakat menarik diri dari kepanitian yang seharusnya ikut melakukan penggarapan PBAK,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan sudah ada upaya yang dilakukan dalam mempertanyakam kejelasan panitia PBAK kepada pihak pimpinan fakultas.
“Kami sudah menempuh jalur litigasi, namun itu tidak disambut baik oleh pihak pimpinan dan teman-teman selalu dipimpong oleh pimpinan fakultas,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Dekan III FEBI, Dr. Hazbiullah menduga bahwa LK FEBI menarik diri dari kepanitian PBAK dikarenakan adanya SK skors yang keluar dari pimpinan fakultas, padahal menurutnya SK skors tersebut tidak mungkin dicabut.
“Sepertinya itu adalah bentuk solidaritas dari LK di FEBI, buktinya mereka memasukkan nama-nama temannya yang HMJ disini sebagai lampiran yang siap juga diskorsing,” katanya.
Hazbiullah sendiri mengaku jika belum ada rapat pimpinan lanjutan terkait keluhan mahasiswa dan langkah atas tindakan menarik diri LK FEBI, namun ia lagi-lagi menegaskan jika SK skorsing itu tidak akan dicabut.
“Yang artinya bahwa mereka tidak terlibat dalam PBAK nantinya,” ucapnya.
Penulis: Mujahid Alfarizi (Magang)
Editor: Sriwahyuni