Washilah – 27 mahasiswa UIN Alauddin Makassar dan 18 sepeda motor ditangkap polisi dalam aksi demontrasi menuntut Surat Edaran (SE) Nomor 259 Tahun 2024 di Jalan Sultan Alauddin, Senin (5/8/2024).
Diketahui aksi tersebut merupakan aksi yang keempat kalinya. Namun, aksi kali ini dilakukan di lokasi yang berbeda.
Dari pantauan reporter Washilah, sesaat setelah tiba di lokasi, para massa aksi segera melakukan orasi untuk menyampaikan aspirasi yang mereka bawa. Tak hanya para mahasiswa, pihak kepolisian juga ikut serta untuk mengamankan jalanan yang kondisinya sudah padat.
Namun, selang beberapa saat polisi tiba-tiba menertibkan mahasiswa.
Menurut keterangan saksi mata yang enggan disebutkan namanya, hal ini bermula saat beberapa aparat yang menggunakan sepeda motor datang dari arah berlawanan lalu membuat massa aksi lari berhamburan.
Lanjutnya, aparat segera mengejar para massa aksi yang berlari menjauh untuk segera mereka amankan.
“Pokoknya berhamburan mi disitu, banyak mi orang lari-lari ada mi juga beberapa yang sudah ditangkap naik ke atas mobil,” jelasnya.
Tak sampai disitu, aparat juga mengambil kunci motor milik massa aksi serta mengamankan sepeda motor yang ada.
“Motornya juga ditangkap itu diminta ki kunci motornya itu semua,” ujarnya.
Washilah berupaya mengkonfirmasi pada pihak Polrestabes Makassar. Namun, hingga berita ini terbit pihak yang bersangkutan belum memberi jawaban.
Penulis: Hulwana Ahsyani (Magang)
Editor: Sriwahyuni