KKN UIN Alauddin Desa Bontomate’ne Akan Melangsungkan Penyuluhan Hukum

Facebook
Twitter
WhatsApp
Suasana seminar proker KKN UIN Alauddin angkatan 75 posko 6 di pelataran kantor Desa Bontomate'ne, Kacamata Turatea, Kabupaten Jeneponto, Minggu (11/8/2024). | Foto: Istimewa

Washilah – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) angkatan 75 posko 6 UIN Alauddin Makassar akan melangsungkan Penyuluhan Hukum, di Desa Bontomate’ne, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto, Minggu (11/8/2024).

Kegiatan ini merupakan salah satu program kerja (proker) KKN posko 6 yang akan berlangsung pada tanggal 2 September 2024 mendatang di pelataran kantor Desa Bontomate’ne.

Kegiatan dengan mengangkat tema “Membangun Kesadaran Hukum Untuk Masyarakat yang Lebih Adil dan Tata Hukum,” dan akan dihadiri oleh Tim Penyuluh Hukum yang terdiri dari Praktisi Hukum dan Akademisi Hukum, Organisasi Masyarakat, juga para Relawan.

Koordinator Desa, Marzuki menjelaskan bahwa kegiatan ini akan membahas mengenai hak dan kewajiban warga negara serta peraturan perundang-undangan.

“Akan dilaksanakan dengan metode seminar yang di dalamnya ada sesi diskusi interaktif,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan dipilihnya proker ini karena masih banyak masyarakat yang kurang memahami aspek hukum yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari, dan menyebabkan masyarakat menjadi rentan terhadap masalah hukum, termasuk pelanggaran hukum atau ketidakmampuan untuk memperjuangkan hak-hak mereka.

“Kegiatan ini difokuskan kepada masyarakat umum dan para pelajar,” tutupnya.

Salah satu Kepala Dusun, Asrul berharap semoga kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait hukum sehingga masyarakat tertib dan taat terhadap norma hukum yang berlaku.

“Semoga dengan adanya proker ini tidak ada lagi perpecahan dan perselisihan antar masyarakat,” harapnya.

 

Penulis: Rhizka Amelia. K (Magang)
Editor: Sriwahyuni

  Berita Terkait

Pencarian Berita

Lihat Arsip Kami