Washilah – Sejumlah mahasiswa UIN Alauddin Makassar kembali melakukan aksi menuntut dicabutnya Surat Edaran (SE) Nomor 259, dan Surat Keputusan (SK) skors terhadap 18 mahasiswa, di Fly Over, Jl. Urip Sumohardjo Makassar, Jum’at (23/8/2024).
Diketahui aksi kali ini merupakan aksi demonstrasi menuntut SE 259 yang kelima kalinya. Sejak SE 259 keluar, jumlah mahasiswa yang diskors lantaran mengikuti aksi demontrasi sudah berjumlah 18 orang.
Salah satu orator dalam aksi tersebut dengan tegas menyampaikan agar massa aksi tidak terintimidasi akan apa yang dikatakan pimpinan termasuk yang bernarasi ancaman. Menurut dia, mahasiswa harus menjadi kritik untuk menanggapi polemik di kampus yang sedang tidak baik-baik saja
“Gunakan kemampuan teman-teman untuk tetap berjuang, kita mempunyai hak untuk berpendapat, jangan lengah dan takut akan segala bentuk ancaman yang diberikan,” tegasnya.
Jendral Lapangan, Muh. Reski, mengatakan aksi tersebut bertujuan untuk menarik solidaritas masyarakat atas kasus yang tengah terjadi di kampus peradaban. Ia dan rekan-rekannya juga menyebarkan selebaran.
Selain itu, Reski sebut aksi yang mereka lakukan merupakan langkah awal sebelum menempuh jalur hukum melalui gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN).
“Sebelum kami gugat di PTUN, kami sudah angkat kuasa,” tuturnya.
Ketua Dema Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), Yahya Nur menegaskan jika mahasiswa akan terus dengan lantang menyuarakan keresahan mereka bila tak kunjung diberi kejelasan oleh pimpinan.
Penulis: Bahria Bakri (Magang)
Editor: Sriwahyuni