Washilah – Wakil Rektor I Bidang Akademik UIN Alauddin Makassar UIN Alauddin Makassar tanggapi beberapa dugaan pungli yang ditemukan oleh Lembaga Kemahasiswaan (LK) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH).
Pada berita sebelumnya, disebutkan dugaan pungli yang ditemukan tersebut ialah pembayaran uang ramah tamah, publikasi jurnal, hingga biaya bebas pustaka yang merupakan keluhan mahasiswa akhir kepada LK FSH.
Menaggapi hal itu, Wakil Rektor I Bidang Akademik UIN Alauddin, Prof Kamaluddin Abunawas mengatakan bahwa ramah tamah itu tidak wajib diikuti oleh mahasiswa akhir.
“Kalau memang nda ada uangnya tidak perlu ikut toh,” jelasnya, Selasa (23/7/2024).
Ia juga menanggapi foto berisi pesan WhatsApp percakapan antara mahasiswa dan salah seorang dosen yang dikirimkan oleh Dewan Mahasiswa (Dema) FSH berisikan penundaan yudisium apabila uang ramah tamah tidak dibayarkan, Warek I menyebutkan ramah tamah merupakan sunnah dan setiap mahasiswa memiliki hak untuk wisuda, sebab biaya wisuda sudah tercover dalam UKT.
“Siapa yang bilang itu? Itu hak mahasiswa untuk yudisium, hak mahasiswa untuk wisuda dan sudah tercover di dalam UKT, ramah tamah itu sunnah saja, yang wajib itu hanya wisudanya,” katanya.
Lebih lanjut, Kamaluddin mengatakan bahwa secara pribadi dirinya tidak setuju apabila ramah tamah diadakan di uar.
“Baiknya dilakukan di dalam kampus saja,” katanya.
Untuk biaya bebas pustaka sendiri, Warek I menjelaskan hal itu memang tidak tercover oleh UKT.
“Bebas pustakan tidak ada di UKT mu,” tuturnya.
Terkait dugaan tersebut, Wakil Dekan I FSH, Dr Rahman Syamsuddin juga menjelaskan dugaan pungli yang dilemparkan LK tersebut dengan mengatakan bahwa ramah tamah tidak perlu dipersoalkan karena hal tersebut tersedia di masing-masing fakultas. Ia juga mengatakan di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) itu sendiri, mahasiswa wajib mengikuti acara ramah tamah dengan membayar kontribusi sebesar 700 ribu.
“Wajib di sana (FTK), saya tau sekali, istriku ada di sana,” ungkapnya, Selasa (23/7/2024).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa jika di fakultas lain tidak mengadakan ramah tamah, maka tentunya FSH tidak akan melanjutkan.
Sementara itu, menurutnya publikasi jurnal wajib dilakukan oleh mahasiswa akhir sebagai bagian pemenuhan akreditasi jurusan tapi untuk publikasinya sendiri dapat dilakukan di luar FSH.
“Wajib tapi silahkan submit di luar, bayar sesuai dengan yang ada di luar. Borang akreditasi itu mensyaratkan mahasiswa harus punya tulisan,” tambahnya.
Lanjut, Rahman juga mengatakan bahwa mulai per 1 Agustus nanti mahasiswa FSH wajib untuk submit jurnal di luar dan tidak lagi di FSH.
“Karena mereka persoalkan submit jurnal 300 ribu. Coba mako liat submit jurnal di luar berapa? Lebih mahal itu. Jadi mulai per 1 agustus tidak lagi wajib submit di fakultas, silahkan submit di luar,” ujarnya.
Dirinya juga menyampaikan biaya submit jurnal yang ada di FSH adalah bentuk upaya jurusan untuk membantu mahasiswa.
“Kita hanya membantu tapi kalau mereka merasa agak berat silahkan submit di luar, kalau ada gratis ya alhamdulillah,” sambungnya.
Penulis: Mochtar Luthfi Alanshari (Magang)
Editor: Sriwahyuni